logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

 Rapat Pembentukan Tim ZI dan Sosialisasi Program Kerja PA Soe Tahun 2021

Soe | “Kegagalan merupakan keberhasilan yang tertunda”. Kalimat ini memang sangat ampuh bagi semua yang pernah mengalami kegagalan untuk bangkit kembali dan meraih apa yang diinginkan. Seperti yang kita ketahui bersama, Pengadilan Agama Soe pada tahun 2020 belum mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Namun itu semua tidak menyurutkan semangat Pengadilan Agama Soe untuk kembali berjuang di tahun ini. Dengan dilandasi semangat itulah, Pengadilan Agama Soe kembali mempersiapkan zona integritas di tahun ini dengan langkah awal untuk membentuk tim zona integritas pada hari Rabu (13/1).

Dalam pembentukan tim zona integritas ini berjalan cukup alot. Hal ini dikarenakan pemilihan anggota tim dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58/KMA/SK/III/2019 yang menyatakan bahwa penentuan anggota tim kerja harus memiliki kompetensi, memahami tugas dan fungsi, berdedikasi, tidak bermasalah, tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik dan disiplin. Walaupun berjalan cukup alot, namun pada akhirnya terbentuklah tim zona integritas Pengadilan Agama Soe yang diketuai oleh Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H. yang tidak lain adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe.

Setelah dilaksanakan pembentukan tim zona integritas, agenda selanjutnya adalah sosialisasi program kerja yang telah disusun, baik dari sektor manajemen, kepaniteraan dan kesekretariatan. Pada agenda ini, penyampaian sosialisasi pada sektor manajemen dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I, M.H. Sedangkan pada sektor Kepaniteraan disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Soe, Abu Bakar Alboneh, S.H. dan pada sektor Kesekretariatan disampaikan oleh Dahlia Oramahi, S.E.

Dua agenda kegiatan di atas dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe, mulai dari pimpinan, Hakim, Pejabat struktural dan fungsional serta PPNPN. Semoga dengan segala upaya yang telah dilaksanakan oleh aparatur Pengadilan Agama Soe, selalu mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT untuk memberikan pelayanan dan keadilan yang terbaik bagi para pencari keadilan di kawasan “Bumi Cendana” Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice