logo web

Dipublikasikan oleh Nisa pada on .

     Pangkalpinang, 21 September 2021. Bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Agama Pangkalpinang, dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim, beserta seluruh aparatur dan PPNPN membahas terkait Akreditasi Penjamin Mutu, kelengkapan efiden, pembentukan tim, dan jangka waktu dalam menyelesaikan efiden. Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Sri Sroslinda, S.Ag., M.H yang dimulai dengan pembukaan berupa kata sambutan dan dilanjutkan dengan pemaparan langkah konkret dalam implementasi APM.

WhatsApp Image 2021 09 22 at 08.41.40

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang dalam sambutannya antara lain menjelaskan bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan implementasi akreditasi penjaminan mutu (APM). Pedoman Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai acuan akreditasi telah diseragamkan dengan lingkungan peradilan lain yang mengacu pada 7 kriteria Indonesian Court Performance Excellent (ICP-E) yang meliputi: kepemimpinan (leadership), perencanaan strategis (strategic planning), fokus pelanggan (customer focus), sistem dokumen (document system), manajemen sumberdaya (resources management), manajemen proses (process management), dan hasil kinerja (performance result). Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama tersebut wajib digunakan oleh seluruh Pengadilan Agama / Pengadilan Tinggi Agama dalam akreditasi penjaminan mutu, termasuk penilaian eksternal surveillance.

WhatsApp Image 2021 09 22 at 08.41.40 1

Dalam kesempatan tersebut Beliau menyampaikan bahwa Akreditasi Penjamin Mutu tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan yang dibutuhan dalam APM akan tetapi juga dapat menjadi kontrol bagi setiap satuan kerja untuk menjalankan sebuah birokrasi yang baik dan mampu meningkatkan kualitas kerja bagi Sumber Daya Manusia yang ada. Beliau juga kembali mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama bergerak cepat untuk memperbarui eviden-eviden APM tahun 2021 sampai bulan September ini.

WhatsApp Image 2021 09 22 at 08.41.39

“Kita perlu mempersiapkan hal-hal yang akan dibutuhkan untuk APM, oleh karena itu kita perlu membentuk sebuah tim untuk meningkatkan kinerja dalam persiapan kegiatan ini” ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang. Selanjutnya diadakan kegiatan musyawarah mufakat untuk pembentukan Tim Kegiatan APM. Setelah terbentuknya Tim Kegiatan APM ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang beserta Panitera dan Sekretaris berharap kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pangkalpinang dapat bekerja sama guna sukesnya kegiatan ini. (Nisa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice