logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rampung susun Laporan Tahunan, ini Capaian dan Prestasi PA Sintang di Tahun 2018

Sintang | PA Sintang

Penghujung akhir tahun 2018, tepat nya tanggal 26 Nopember 2018, Sekretaris Mahkamah Agung RI menerbitkan surat nomor 1435/SEK/OT.01.2/11/2018 tentang Penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2018. Terbit nya surat tersebut memerintahkan setiap seluruh satuan kerja di bawah lingkungan Mahkamah RI untuk membuat Laporan Tahunan sesuai sistematika penyajian yang telah ditetapkan.

Terkait hal tersebut ketua Ketua Pegadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menyampaikan bahwa   Pengadilan Agama Sintang dalam penyusun laporan tahunan telah membentuk Tim Penyusunan Laporan Tahunan yang kemudian melakukan proses penyusunan laporan tahunan mulai dari pengumpulan data, Pengolahan data, desain, pencetakan hingga distribusi. Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menyampaikan Laporan Tahunan merupakan media informasi yang menjadi Bahan Acuan dan bahan komunikasi serta sekaligus merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban dalam melaksanakan Tugas dan fungsi Peradilan.

Rukayah, S.Ag juga menyatakan dalam penyusunan Laporan Tahunan 2018, Pengadilan Agama Sintang mengusung semangat Pembangunan Peningkatan Pelayanan Publik, hal ini salah satu nya dilatar belakangi oleh komitmen dan kemauan untuk melakukan yang terbaik bagi para pencari keadilan. “bagi Pengadilan Agama Sintang di tahun 2018, merupakan tahun membangun Peningkatan layanan Publik dengan memberikan system dan Pelayanan yang berbasis dan focus kepada pencari keadilan baik melalui Pelayanan terpadu satu Pintu (PTSP), Pembangunan Zona Integritas menuju WBM dan WBBK, Program One day one Minute and Publish” ujar Rukayah, S.Ag.

Bagaimana capaian dan prestasi Pengadilan Agama Sintang pada tahun 2018? Menurut Rukayah, S.Ag terdapat beberapa capaian Pengadilan Agama Sintang pada tahun 2018 dan telah dituangkan dilaporan Tahunan 2018 diantara yaitu;

  1. Persentase Penyelesaian Perkara pada Tahun 2018 sebesar 92% mengalami peningkatan sebesar 3 % dari tahun 2017 sebesar 89,7% dan melebihi target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 88 %
  2. Tingkat keberhasilan mediasi mengalami peningkatan signifikan dengan Persentase sebesar 10 % dari jumlah perkara yang di mediasi, pada Tahun 2017 persentase tingkat keberhasilan mediasi 2,94 %. Melampaui target yang telah ditetapkan sebesar 5 %.
  3. Realisasi Anggaran mencapai 104,67 berupa realisasi pada anggaran 005.001. 402406 sebesar 109,85 % dan pada anggaran 005.001. 402407 sebesar         99,50 %. Terjadi kelebihan pada realisasi anggaran pada pada anggaran 005.001. 402406 pada belanja Pegawai

Sedangkan prestasi yang di raih oleh Pengadilan Agama Sintang

  1. Juara Ke II pada Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan peradilan agama kategori Pengadilan Kelas II oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  2. Juara III keterbukaan informasi public kategori Lembaga Peradilan Komisi Informasi Provinsi Propinsi Kalimantan Barat
  3. posisi 16 besar pada Raport Kinerja Penanganan Perkara pertanggal 28 Desember 2018 pada kategori IV

Terakhir Rukayah, S.Ag menyatakan dalam penyusunan Laporan Tahunan 2018 pada Pengadilan Agama Sintang dikemas dengan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dengan menambahkan desain info grafis sehingga diharapkan dapat menjadikan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Sintang sedikit lebih bewarna dan menarik. “semoga di tahun 2019 mendatang Pengadilan Agama Sintang mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi serta dapat menyajikan Laporan Tahunan yang lebih baik lagi” harap Rukayah, S.Ag. (Jamil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice