Rakor Tindak Lanjut ZI di PTA Palembang: Ketua PA Prabumulih Presentasi Laporan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM
pa-prabumulih.go.id – Jum’at (17/01/2020), berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Nomor W6-A/184/KP.04.6/I/2020, tanggal 09 Januari 2020, perihal Rapat Koordinasi dalam rangka Tindak Lanjut Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH); Wakil Ketua (Lukmin, S.Ag., M.E); Panitera (Nahwa, SH); Sekretaris (Muhammad Firdaus, S.Kom); Panitera Muda Hukum (Septi Emilia, SHI) dan staf pelaksana Zona Integritas (Berlau Jaken, SE), hadir dalam acara tersebut.
Acara yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang ini, dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (YM. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH., MH); Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (YM. Drs. H. R.M. Zaini, S.H.,M.H.I); Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palembang (Drs. H. Pahri Hamidi, SH); dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang (Drs. Edison, MA).
Kegiatan Rakor ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang, kegiatan ini dapat terlaksana karena komitmen Pimpinan dari Pengadilan Agama dalam melaksanakan program kerja. Beliaupun mengajak seluruh Pengadilan Agama Palembang se-wilayah PTA Palembang untuk dapat saling bahu membahu, karena moto kita adalah "Pengadilan Tinggi Agama Palembang Maju Bersama."
Pada acara Rapat Koordinasi ini, para Pimipinan Pengadilan Agama, khusunya Ketua Pengadilan Agama Prabumulih mempresentasikan Laporan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Prabumulih.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH )dalam presentasinya menyampaikan materi dalam bentuk Power Point, diantaranya:
Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Acara rapat koordinasi pun ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada pukul 16.00, dengan ucapan Hamdalah. (rani)