logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rakor Juni: PA Prabumulih Sikapi Permintaan Perbaikan Binwas Hatiwasda PTA Palembang

prabumulih | pa-prabumulih.go.id

Pasca pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi Pengawas dari PTA Palembang, Tanggal 1 - 2 Juli 2019 lalu, Pengadilan Agama Prabumulih langsung bertindak. Di bawah pimpinan YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH, beberapa temuan tersebut langsung disikapi dengan menggelar Rapat Koordinasi pada hari Rabu, Tanggal 10 Juli 2019, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Prabumulih. Rapat yang dipimpin oleh Ketua, diikuti oleh seluruh jajaran yang ada di Pengadilan Agama Prabumulih, mulai dari Wakil Ketua (YM. Lukmin, S.Ag., M.E), Panitera (Nahwa, SH), Sekretaris (Muhammad Firdaus, S.Kom), Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pegawai, hingga seluruh tenaga honorer Pengadilan Agama Prabumulih.

Dalam rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan hasil pembinaan dan pengawasan yang telah diekspose tersebut. “Secara garis besar menurut Hatiwasda dan Tim, PA Prabumulih sudah luar biasa, karena sebagai PA baru, cara kerjanya sudah seperti PA lama, tapi yang namanya pengawasan pasti ada temuan. Hasil temuan ini lah, kita jadikan cambuk untuk lebih baik kedepannya.” ujar pak Ketua.

Dari hasil pengawasan yang tertuang dalam Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan Hasil Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2019, oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih di urai satu per satu untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Prabumulih mengharapkan untuk menindaklanjutinya dalam jangka waktu secepat-cepatnya dan tidak perlu menunggu sampai 1 (satu) bulan, sebagaimana kontrak kinerja yang ditandatanganinya di hadapan Tim Hatiwasda PTA Palembang.

Bidang-bidang yang perlu ditindak-lanjuti meliputi Bidang Manajemen Peradilan/Pelayanan Publik, Bidang Administrasi Persidangan, Bidang Administrasi Perkara, Bidang Tehnis Yustisial, Kesekretariatan yang meliputi Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan serta Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.

Selain pembahasan mengenai hasil pembinaan dan pengawasan Hatiwasda, dilaksanakan pula diklat di tempat kerja (DDTK) tentang implementasi ABT SIPP. Tim IT Pengadilan Agama Prabumulih menjelaskan aplikasi pendukung SIPP yang bernama ABT. ABT adalah Aplikasi Blanko Terintegrasi SIPP yang memudahkan user untuk menyelesaikan adminitrasi perkara, sehingga minutasi dan putusan dapat dilaksanakan sesegara mungkin.

Para peserta DDTK sangat antusias dan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, dan akhirnya diharapkan kepada seluruh peserta DDTK dapat memahami dalam mengoperasikan aplkiasi ABT ini, sehingga one day minutation dan one day publication bukan lagi sebagai pekerjaan yang berat. (Tim IT PA Prabumulih)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice