logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Surabaya Lakukan Pendampingan ZI di 4 Pengadilan Agama


Surabaya | pta-surabaya.go.id

Tim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang dipimpin Wakil Ketua Cholidul Azhar, S.H., M.Hum. dan beranggotakan Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. dan Hj. Diah Anggraeni, S.H. M.H. melakukan pendampingan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di dua Pengadilan Agama (PA) yaitu Pengadilan Agama Kota Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Selanjutnya di Pengadilan Agama Tulungagung dan Pengadilan Agama Trenggalek, tim dipimpin oleh Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. dengan anggota Hj. Diah Anggraeni, S.H. M.H.

Tim ini merupakan salah satu dari 7 tim yang melakukan pendampingan terhadap 27 Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang diusulkan untuk meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kegiatan yg dilaksanakan 15 hingga 19 Juni 2020 ini dilakukan secara maraton. Hari pertama, Senin (15/6/2020) pendampingan di Pengadilan Agama Kota Malang. Keesokan harinya di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pangadilan Agama Tulungagung dan berakhir di Pengadilan Agama Trenggalek. "Tujuan dari pendampingan ini yaitu untuk memantau kesiapan dan mengukur konsistensi antara penerapan pembangunan Zona Integritas dengan eviden yang telah diinput di aplikasi PMPZI" ungkap Cholidul Azhar saat memberikan sambutan di Pengadilan Agama yang dikunjungi.

Menurutnya, disamping pendampingan Zona Integritas, kunjungannya ditujukan untuk melihat secara langsung implementasi inovasi yang dkembangkan oleh Mahkamah Agung, Ditjen Badilag, Pengadilan Tingggi Agama Surabaya maupun inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Pengadilan Agama untuk menunjang program peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Di setiap Pengadilan Agama yang dikunjungi, pimpinan dan anggota tim menyampaikan berbagai hal yang harus diperhatikan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Yang pertama adalah pemahaman pimpinan dan seluruh pegawai terhadap Zona Integritas (ZI). "Pemahaman pimpinan pengadilan agama terhadap Zona Integritas mutlak diperlukan, karena pimpinan harus berperan juga sebagai penggerak Zona Integritas di satuan kerja yang dipimpinnya" ungkap Romiyani, anggota tim yang juga Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Bukti pimpinan dan pegawai telah memahami Zona integritas, dapat terlihat dalam perubahan budaya kerja dan sistem kerja yang efektif dan efisien dengan prosedur kerja yang jelas. Juga terbangunnya kedisiplinan, profesionalisme dan pengelolaan pegawai yang lebih transparan

Disamping itu, menurutnya, untuk meraih predikat WBK dituntut pula penguatan pengawasan terhadap kinerja pegawai. Pengadilan agama juga dituntut untuk menciptakan inovasi melalui penggunaan piranti elektronik dalam kegiatan perkantoran (e-office) sehingga mampu meningkatkan kinerja, akuntabilitas dan peningkatan keterbukaan informasi publik.

Muaranya, pengadilan agama mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Bukti capaian tersebut dituangkan dalam 6 area perubahan Zona Integritas. Romiyani menjamin survey Badan Pusat Statistik dapat sesuai keinginan dan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bisa diraih, jika ada kesesuaian antara bukti-bukti yang diinput ke aplikasi PMPZI dan implementasi dalam kegiatan pelayanan sehari-hari.

 

Tim juga menyampaikan beberapa catatan evaluator Badan Pengawasan tentang hal-hal yag harus ditindaklanjuti. "Sebagaimana diketahui, Tim Penilai Internal (TPI) telah melakukan penilaian terhadap eviden yang diinput ke aplikasi PMPZI. Diharapkan untuk segera menindaklanjutinya" kata Diah Anggraeni, Panitera Pengganti yang juga menjadi anggota tim.

Pengecekan Langsung

Tidak hanya penyampaian di dalam ruangan, dalam meninjau kesiapan pengadilan agama untuk meraih Zona Integritas (ZI), tim juga mengecek secara langsung ke setiap sudut-sudut kantor terkait sarana prasarana, kebersihan maupun kerapihan ruangan, baik di ruang pegawai maupun ruangan yang digunakan untuk pelayanan masyarakat pencari keadilan.

Tim juga melakukan wawancara langsung dengan pegawai untuk mengetahui sejauh mana pemahaman pegawai terhadap Zona Integritas yg dibangun di satkernya. Wawancara juga dilakukan terhadap petugas PTSP terkait tugas dan tanggungjawab sebagai petugas PTSP dan Standar Operasional Prosuder (SOP) dalam pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Penerapan inovasi juga menjadi perhatian tim. Tim mengecek dan memastikan inovasi-inovasi baik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung, Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag), PTA Surabaya maupun inovasi yang dikembangkan sendiri oleh pengadilan agama berjalan dengan baik.

Tidak itu saja, tim juga meninjau secara langsung kelengkapan informasi dalam bentuk papan pengumuman, banner maupun tv media yang dibutuhkan oleh masyarakat. Satu yang menarik, seperti banner yang ada di PA Kabupaten Malang yang menampilkan konsekwensi bagi PA Kabupaten Malang dan kompensasi yang diterima oleh masyarakat apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di pengadilan tersebut.

Kualitas informasi dalam website juga menjadi perhatian. Tim melakukan penilaian terhadap informasi yang ada di website setiap pengadilan agama yang dikunjungi. Hasilnya, website 4 pengadilan agama yang dikunjungi sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Ditjen Badilag.

Diah Anggraeni menyampaikan website peradilan menjadi sangat penting karena menjadi jendela yang menghubungkan antara pengadilan agama dan masyarakat luar. "Website juga merupakan bukti keterbukaan informasi terhadap masyarakat. Website menjadi media transparansi yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kewibawaan peradilan" ungkapnya. (DA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice