PTA Sulawesi Tenggara Mengadakan Rapat Langkah-Langkah Strategis Untuk Percepatan Dan Mencapai Pembangunan Zona Integritas
KPTA (Kedua dari Kanan) dan WKPTA (Kedua dari kiri) memimpin jalannya rapat, serta Sekretaris (kiri) sebagai moderator dan Panitera (Kanan) sebagai notulis (14/10/2019)
Kendari |PTA Kendari
Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya Drs. H. A. Muzakki, MH. memimpin Rapat langkah-langkah strategis untuk percepatan dan mencapai pembangunan zona integritas. Rapat dihadiri oleh Hakim Tinggi dan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara.
Rapat diselenggarakan di Ruang Aula Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara. Rapat dimulai Pukul 09.00 hingga 10.30 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam rapat ini yaitu langkah-langkah strategis untuk percepatan dan mencapai pembangunan zona integritas dan hasil tindaklanjut pengawasan PTA Sultra.
seluruh peserta mencatat dan menyimak jalannya rapat (14/10/2019)
Rapat dibuka oleh moderator yang menyampaikan terima kasih pada pimpinan rapat dan seluruh pegawai yang sudah berkesempatan hadir dalam rapat ini. Ketua PTA Sulawesi Tenggara memimpin jalannya rapat, ia menyampaikan bahwa Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai. KPTA berpesan kepada seluruh pegawai bahwa PTA Sultra harus memperjuangkan untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas.
WKPTA menambahkan dan menyetujui yang disampaikan KPTA, ia menyampaikan bahwa PTA Sultra perlu membuat audio mengenai anti gratifikasi sesuai arahan dari surat Sekma RI No. 16 Tahun 2019.
Diakhir acara, KPTA Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 5R dan 3S di manapun berada. Rapat pun ditutup oleh sekretaris sebagai moderator. (M.Kum)