logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Mengikuti Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Pengadilan Tinggi Agama Medan mengikuti Pembekalan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial Nomor 49/WKMA.NY/UND/8/2020 tanggal 25 Agustus 2020, perihal Undangan Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan telah menindaklanjuti surat tersebut dengan memerintahkan kepada Seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk hadir di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020 Pukul 08.00 Wib.

Acara Pembekalan tersebut di hadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Wakil Ketua, seluruh Hakim Tinggi, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan melalui Zoom Meeting. Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Himne Mahkamah Agung R.I. selanjutnya Sambutan Sekretaris Mahkamah Agung R.I. dan sekaligus membuka acara Zoom Meeting dengan Mahkamah Agung R.I.

Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum dalam pembukaan Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM mengatakan  tujuan diadakannya acara ini ialah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional guna mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung” sehingga dapat memberikan pelayanan hukum dan peradilan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan. “Dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi tersebut, diperlukan budaya kerja berupa sikap dan perilaku individu-individu yang didasari atas nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari di lingkungan MA dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya”.

Sebagai Narasumber dalam acara Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dilingkungan Mahkamah Agung R.I. hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 adalah DR.(HC). Ary Ginanjar Agustian (Founder ACT Consulting ESQ Group).

Menurut Narasumber ada delapan nilai utama Mahkamah Agung R.I.

  1. Kemendirian kekuasaan kehakiman (tangan kanan digemgam disamping);
  2. Integritas (tangan kanan menunjuk keatas);
  3. Kejujuran (tangan kanan menutupi dada/hati);
  4. Akuntabilitas (jempol tangan kanan dan tangan kiri kedepan);
  5. Responsibilitas (tangan kanan dan tangan kiri bersalaman didapan badan)
  6. Keterbukaan (tangan kanan dan kiri dibuka di depan badan);
  7. Ketidakberpihakan (tangan kanan dan kiri bersilang di depan dada);
  8. Perlakuan yang sama di depan hukum (unjung jari tangan kanan dan kiri bertemu di depan badan);
  9. Tingkat internalisasi nilai-nilai utama budaya kerja sangat rendah;
  10. Tidak menunjukkan fokus pada hal-hal yang berhubungan dengan kinerja unggul setiap pegawai dan organisasi.
  11. Adanya potensi pegawai berada di Zona Nyaman.
  12. Harapan terhadap peranan pemimpin sebagai seorang teladan.
  13. Perlunya evaluasi terhadap sistem dan orientasi bekerja (harapan saat ini lebih fokus terhadap kepentingan diri).
  14. Penerapan disiplin dan integritas lebih karena sistem bukan didorong dari dalam diri.

Nara Sumber juga menyampaikan total indeks kesehatan organisasi saat ini sebagai berikut :

“Visi MA tahun 2010-2035 adalah mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Salah satu cirinya yaitu dengan pengelolaan sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif sehingga tercipta personil peradilan yang berintegritas dan profesional. Untuk mencapai kondisi tersebut, Cetak Biru Mahkamah Agung 2010-2035 mengamanatkan agar pengelolaan sumber daya manusia Mahkamah Agung dilakukan berbasis kompetensi agar dapat dicapai desain organisasi berbasis kinerja dan pada akhirnya dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna peradilan”, ini telah diucapkan oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada acara yang lalu.

Disamping itu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial telah menyampaikan bahwa salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2035 adalah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Dalam Perpres  No.81 Tahun 2010 terdapat delapan area perubahan yang menjadi tujuan tujuan reformasi birokrasi meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan yaitu: organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola pikir (mind set).

Demikian acara Zoom Meeting Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, semoga dapat dipedomani dengan baik. (Jas)

           

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice