logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Gelar Rapat Koordinasi

Medan | PTA Medan

Mengawali triwulan tahun 2018, Pengadilan Tinggi Agama Medan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan, Rakor yang berlangsung pada tanggal 7 Maret 2018 ini dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 18.00.

Peserta rakor dari Pengadilan Tinggi Agama Medan adalah segenap pejabat dimulai dari unsur pimpinan, hakim tinggi beserta dengan pejabat fungsional dan struktural. Sementara itu peserta dari Pengadilan Agama adalah ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Utara.

Agenda pertama dari Rakor adalah peluncuran template website baru dari Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara. Template ini adalah hasil garapan Tim Satuan Tugas (Satgas) TI Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah dikerjakan dalam beberapa bulan terakhir. Bukan hanya sekedar tampilan, template ini mengikuri standar template yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung di tahun 2017 lalu.

Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. M. Taufiq H.Z., M.H.I. Beliau mengatakan bahwa selama ini website Peradilan Agama di Sumatera Utara berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sehingga perlu adanya penyeragaman demi kenyamanan para pencari keadilan untuk mencari informasi tentang Peradilan Agama.

Peluncuran template website ini ditandai dengan pemutaran video singkat yang memperlihatkan tampilan dan beberapa fitur dari template tersebut. Dalam waktu dekat template ini akan diterapkan ke suluruh satuan kerja tingkat pertama yang berada dibawah Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Sebelum sampai ke inti acara rakor, terdapat satu agenda acara lagi yang telah direncanakan. Acara tersebut adalah pemberian penghargaan kepada Pengadilan Agama yang kinerjanya dinilai sangat baik untuk tahun 2017. Kategori prestasi beserta dengan Pengadilan Agama yang mendapatkan penghargaan adalah sebagai berikut:

Implementasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama diberikan kepada Pengadilan Agama Stabat Kelas I B, Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I B, Pengadilan Agama Kabanjahe, Pengadilan Agama Pematang Siantar dan Pengadilan Agama Binjai.

Walaupun ke lima Pengadilan Agama tersebut telah mendapatkan penghargaan secara nasional dengan nilai A excellent, Pengadilan Tinggi Agama Medan juga perlu memberikan penghargaan kepada 5 Pengadilan Agama yang telah berhasil melaksanakan SAPM untuk gelombang pertama tersebut;

Implementasi Sistem Informasi Pencarian Perkara (SIPP), diberikan kepada Pengadilan Agama Stabat Kelas I B (kategori jumlah perkara diatas 1.000), Pengadilan Agama Padangsidimpuan (kategori jumlah perkara mulai 250 s/d. 1000) dan Pengadilan Agama Tarutung (kategori jumlah perkara 1 s.d. 250);

Upload Putusan ke Direktori MA, diberikan kepada Pengadilan Agama Stabat Kelas I B (kategori jumlah perkara diatas 1000), Pengadilan Agama Tanjungbalai (kategori jumlah perkara mulai 250 s/d. 1000) dan Pengadilan Agama Balige (kategori jumlah perkara 1 s.d. 250);

Pengiriman berkas banding tepat waktu diberikan kepada Pengadilan Agama Kabanjahe;

Pengirim berita terbanyak ke Wabsite Pengadilan Tinggi Agama Medan diberikan kepada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I B;

Ketepatan dan keakuratan laporan perkara diberikan kepada Pengadilan Agama Stabat Kelas I B;

Penatausahaan Barang Milik Negara diberikan kepada Pengadilan Agama Tanjung Balai;

Penyerapan Anggaran diberikan kepada Pengadilan Agama Sidikalang;

Kelengkapan data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI diberikan kepada Pengadilan Agama Stabat Kelas I B;

Kelengkapan data Aplikasi Backup SIKEP (ABS) Badan Peradilan Agama diberikan kepada Pengadilan Agama Kabanjahe;

Setelah pemberian penghargaan dan ucapan selamat dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan bagi Pengadilan Agama yang telah menunjukan hasil kinerjanya yang terbaik, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi rakor sebagaimana yang telah dijadwalkan.

Acara rakor kali terbagi kepada 3 sesi, yaitu:

Kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Medan, dengan narasumber adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan: Drs. M. Taufiq H.Z., M.H.I.; dan bertindak sebagai moderator adalah Dr. H. Imron Rosyadi, S.H, M.H.

Sosialisasi Hasil Rakornas, dengan narasumber adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan: Drs. H. Pelmizar, M.H.I.; dan bertindak sebagai moderator adalah Dra. Hj. Rokhanah, S.H, M.H.

Penyampaian permasalahan Pengadilan Agama, dengan narasumber adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan: Drs. M. Taufiq H.Z., M.H.I.; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan: Drs. H. Pelmizar, M.H.I.; Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan: Drs. Kurthubi, M.H.; serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan: dan bertindak sebagai moderator adalah Dr. H. Zainullah, S.H., M.H.

Banyak tanggapan dan pertanyaan pada setiap sesi materi yang disampaikan. Juga permasalahan yang wajib diselesaikan atau solusi yang harus dilakukan oleh pimpinan pengadilan. Suasana dialog berjalan santai namun serius, kadang disertai canda tawa namun penuh makna. Banyak yang hal harus dijelaskan dan perihal semestinya disampaikan, namun karena dibatasi waktu, sekitar pukul 18.00 WIB rakor ini secara resmi ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice