logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Makassar Gelar Bimtek SIADPA Plus dan Pola Bindalmin

Makassar | pta-makassarkota.go.id

Untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Pengadilan Tinggi Agama Makassar, pada hari Senin tanggal 29 April s.d 1 Mei 2013 dilaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA) dan Bimbingan Teknis Pola Bindalmin yang diikuti 80 peserta yang dibagi menjadi 2 kelas. Kelas pertama terdiri dari Wapan/Panmud Hukum dan admin untuk materi Siadpa Plus sedangkan kelas yang ke dua untuk Bimtek Pola Bindalmin yang diikuti oleh Panitera Muda Gugatan dan Panitera Pengganti utusan dari Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, yang bertempat di Quality Plaza Hotel Makassar. Pada Bimtek Pola Bindalmin kali ini diberi materi Siadpa Plus yang berkaitan dengan tugas pokok peserta Pola Bindalmin. Hal ini menjadi suatu kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Makassar bahwa diupayakan setiap pelatihan yang berkaitan dengan kepaniteraan akan diberi materi SIADPA Plus.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama MA-RI Bapak Tukiran, S.H., M.M., yang dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi SIADPA sudah dapat dikategorikan berhasil 80 % untuk informasi datanya.

Tiga hal yang diperlukan dalam implementasi SIADPA yaitu hardware, software dan brainware, yang pertama sudah terpenuhi dengan adanya server standar yang memadai di seluruh Pengadilan Agama wilayah PTA Makassar dimulai dari tahun 2011 sementara dari segi software Direktorat Pembinaan Administrasi saat ini sedang menyempurnakan aplikasi SIADPA Plus sehingga nantinya SIADPA plus akan kita jadikan sebagai media penyampaian laporan secara paperless, dan yang ketiga adalah brainware yang masih terjadi disparitas kemampuan dan oleh karena itu masih akan dilaksanakan bimtek-bimtek seperti ini.

Beliau juga mengibaratkan bahwa pada info perkara jangan seperti dengan buah semangka yang kulitnya warna hijau semua tetapi isinya berwarna merah yang artinya begitu info perkara divalidasi ternyata terdapat warna merah yang berarti masih terdapat kesalahan.

Olehnya itu diperlukan kehati-hatian, kecermatan dalam menggunakan aplikasi Siadpa ini karena data Siadpa menjadi dasar pada info perkara setelah di upload. Pada acara pembukaan tersebut dihadiri pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bapak Drs. H. Alimin Patawari, S.H M.H., beserta Bapak Panitera/Sekretaris Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, S.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi SIADPA Plus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Badilag , dengan demikian tentu kita mengharapkan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik dan kepada para peserta dapat mengikuti dengan seksama, agar implementasi SIADPA Plus nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan benar diseluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Sekarang ini ada kesan pola bindalmin telah berbeda antara yang dahulu dengan yang sekarang tetapi sesungguhnya yang berbeda hanyalah sistemnya dimana dahulu dikerjakan secara manual namun dengan adanya perkembangan teknologi informasi pelaksanaan pola bindalmin dilaksanakan dengan bantuan Teknolagi Informasi tersebut.

Pembinaan teknis seperti ini sangat diperlukan untuk memahami aplikasi seperti SIADPA Plus ini yang merupakan sinkronisasi dari pelaksanaan pola bindalmin dalam era kemajuan teknologi informasi.

Lebih lanjut Ketua PTA Makassar menyampaikan bahwa dengan implementasi SIADPA Plus ini akan memperlancar proses penerimaan dan pendaftaran dan penyelesaiannya dan pada sisi lain hal ini merupakan peningkatan kinerja pelayanan penanganan perkara kepada masyarakat pencari keadilan.

Untuk itu diharapkan agar lebih banyak belajar dan ikutilah dengan sebaik-baiknya agar supaya kedepan tidak ada lagi alergi terhadap aplikasi SIADPA Plus yang pada akhirnya tidak ada lagi alasan laporan terlambat dan tidak mengerti tentang aplikasi Siadpa Plus ini .

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Drs. Abd. Razak dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA) dan Bimbingan Teknis Pola Bindalmin ini di jadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yaitu tanggal 29 April s.d 1 Mei 2013.

Materi kegiatan terdiri dari Kebijakan Dirjen Badilag Dalam Implemantasi SIADPA yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama MA-RI, materi berikutnya adalah SIADPA dan Urgensinya dalam Proses Peradilan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, materi Permasalahan Gugatan dan Minutasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bapak Drs. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., Narasumber lainya adalah Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi Agama Makassar yaitu Drs. H. Ahsin Abd. Hamid, S. H., Drs. Abd. Munir, S. H., dengan materi Evaluasi Implementasi SIADPA dalam Pola Bindalmin.

Selanjutnya Drs. Masrur S.H., M.H., materi permasalahan Surat Kuasa dan Implementasi Siadpa Plus di lingkungan Peradilan Agama oleh Lukman Patawari, S. H., serta narasumber dari Timnas SIADPA Plus yaitu Drs. Slamet Turhamun, M.H. dan Muaz Junizar, S.Ag dengan materi Verifikasi dan Validasi Pelaporan Perkara. (Admin PTA Makassar)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice