logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Kupang Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS 2.0)


​Kupang | PTA Kupang

Selasa, tanggal 18 April 2017, pukul 09.00 WITA bertempat di ruangan Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang diadakan Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan oleh Tim dari SUSTAIN  dan Tim IT serta Bawas Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya sebelum kegiatan Sosialisasi, Plh. Pimpinan PTA Drs. H. Abd Syukur menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan tim dari SUSTAIN dan Mahkamah Agung serta berharap semoga dengan Sosialisasi yang diadakan ini akan makin meningkatkan pengetahuan aparat peradilan khususnya di PTA Kupang tentang SIWAS.

Dalam Sosialisasi singkatnya, Ketua Tim yakni Fatahillah Syukur menyampaikan bahwa SIWAS ini sendiri sudah diluncurkan pertama kali pada bulan September 2016 dan sampai saat ini sudah diperbaharui menjadi versi 2.0. SIWAS merupakan  sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan PERMA 9 Tahun 2016 dalam bidang pengawasan dan penanganan pengaduan publik.

Dengan SIWAS 2.0 ini, kerahasiaan identitas pelapor juga semakin terjamin disamping itu pelapor juga dapat terus memantau sejauh mana tindak lanjut atas laporan yang diadukan lewat notifikasi yang dikirimkan ke email pelapor.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pendampingan Bimtek SIWAS terhadap petugas meja pengaduan, Panmud Hukum, serta Tim IT PTA Kupang yang dipandu oleh Zullvan Sugiantoro dari Tim IT MARI serta Syarif dari Bawas MARI. Bimtek dilaksanakn selama 1 jam. Aparat PTA dipandu tahap pertahap dalam proses penerimaan pengaduan, input pengaduan serta bukti yang diberikan (jika disertakan dengan bukti) serta hal-hal apa saja yang harus dilakukan petugas meja pengaduan untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan sudah sesuai dari awal pengaduan didaftarkan sampai pengaduan dikirimkan.

Bimtek selesai tepat pukul 12.00 WITA dan sebelum meninggalkan PTA Kupang, Tim dari SUSTAIN berharap agar kedatangan mereka bermanfaat untuk pegawai PTA Kupang khususnya yang berhubungan langsung dengan penanganan pengaduan di PTA Kupang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice