logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Jambi Serahkan Blangko E-Court kepada PA Bangko

Bangko | pabangko.go.id

Bangko (22/11) Disela-sela pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan PTA Jambi beserta rombongan ke Pengadilan Agama Bangko, KPTA Jambi Drs. H. Mukhlis, SH,.M.Hum Menyempatkan diri menyampaikan Amanah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018, tanggal 29 Maret 2018 tentang pemberlakuan e-Court di 4 badan peradilan di Indonesia.

Dalam Sosialisasi tersebut KPTA Jambi menyerahkan beberapa brosur tentang E-Court yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangko Kelas 1 B (Drs. Mahmud Dongoran, MH) yang didampingi Panitera Pengadilan Agama Bangko Kelas 1 B (Drs. Dahkir Adnan). (AZAM – Jurdilaga PA Bangko).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice