logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Jambi Gelar Rapat Untuk Pelaksanaan Binwas di PA

 

Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. memimpin rapat

Jambi | PTA jambi

PTA Jambi sebagai pengadilan tingkat banding adalah kawal depan MA dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PA se-wilayah PTA Jambi.

Pembinaan dan pengawasan - baik yang bersifat reguler maupun dalam menindaklanjuti pengaduan - sangat penting. Hal ini untuk memastikan pengadilan berjalan dengan sewajarnya.

Sehubungan dengan hal itu, PTA Jambi gelar rapat pada hari Rabu (19/04) yang dihadiri seluruh hakim tinggi. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. ini membahas persiapan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan.

Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. dalam kata pengantarnya menyebutkan, pembinaan dan pengawasan akan melibatkan seluruh hakim tinggi dan pejabat kepaniteraan serta pejabat kesekretariatan. Disebutkannya, binwas tersebut akan dilaksanakan mulai awal bulan Mei 2017.

“Kita akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap semua PA. Pelaksanaannya mulai awal bulan Mei 2017,” ujar H. Harus S. menjelaskan.

Dalam rapat diputuskan, setiap tim melibatkan dua orang hakim tinggi, salah seorang di antaranya adalah hatiwasda PA yang bersangkutan.

Salah seorang peserta rapat Moh. Syar’i mengusulkan agar waktu binwas menyesuaikan dengan jauh dekatnya PA dengan PTA Jambi. Ditambahkannya, untuk PA yang dekat maka binwas cukup dua hari. Sementara untuk PA yang jauh diperlukan empat hari, dengan rincian dua hari binwas dan dua hari dalam perjalanan pulang pergi.

“Saya setuju atas saran dari pak Syar’i tersebut,” kata H. Bustamin menimpali.

Setelah dilakukan pemetaan, maka PA terdekat adalah PA Jambi, PA Muara Bulian, PA Sengeti dan PA Muara Sabak. Dan PA yang lainnya dikategorikan PA yang jauh dari PTA Jambi.

Rapat kali ini hanya membicarakan waktu pembinaan dan pengawasan serta pemetaan PA, sedangkan materi binwas dan format LHP akan dibicarakan pada rapat berikutnya.

Sebelum rapat ditutup, disepakati pula yang menentukan format LHP diserahkan kepada tiga orang hakim tinggi yaitu H. Zaenal Hakim, H. Masykurin Hamid dan H. Bustamin. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice