logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Bandar Lampung Siap Implementasi SAPM Tingkat Banding

Bandar Lampung | www.pta-bandarlampung.go.id

Sejak bergulirnya program Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) khususnya dilingkungan Pengadilan Agama, sangat terasa perubahan mendasar dalam hal budaya kerja utamanya dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa Pengadilan Agama semakin mengalami peningkatan, oleh karena sistem SAPM sangat baik sehingga harus diimplementasikan di Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, demikian dikatakan Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH,MH selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung pada acara Deklarasi Implementasi SAPM Tingkat Banding Tahun 2018 yang dilaksanakan dihalaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Rabu (4/4/2018).

Deklarasi ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung ditandai dengan penandatanganan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan sesi photo bersama.

Dr. H. Syahril, SH,MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mengatakan bahwa walaupun secara formal Pedoman SAPM Tingkat Banding belum diterbitkan Ditjen Badilag, namun tidak ada salahnya untuk mengadopsi Pedoman SAPM Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iah yang tentunya disesuaikan dengan karakteristik tugas dan fungsi Pengadilan Tingkat Banding.

Pada kesempatan yang sama H. A.Yakin Karim, SH,MH selaku Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyampaikan bahwa semangat pimpinan puncak dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung harus disambut baik, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung program ini. Konsep SAPM adalah peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder, melalui implementasi SAPM kinerja aparatur dapat diukur dengan jelas melalui secara terus menerus dilakukan monitoring sehingga dengan mudah mengetahui kendala dan mengantisipasi risiko-risiko yang akan dihadapi, tambah H. A. Yakin Karim yang juga terlibat langsung dalam asesmen SAPM jilid I.

Arief Hidayat selaku Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang juga salah satu asesor Komite SAPM Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iah menambahkan bahwa keinginan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung untuk segera implementasi SAPM di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung tidaklah sulit, walaupun belum ada pedoman standar SAPM untuk tingkat banding, implementasi sistemnya dapat mengadopsi dari Pedoman SAPM untuk Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iah yang disesuaikan dengan kondisi tugas pokok dan fungsi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, yang membanggakan adalah momentum deklarasi SAPM ini merupakan yang pertama implementasi SAPM untuk tingkat banding, semangat pimpinan hendaknya dijadikan suplemen untuk seluruh aparatur berkomitmen implementasi SAPM di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, tambah Arief Hidayat. (ahid).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice