logo web

Dipublikasikan oleh Tim IT PA Praya pada on .

Sidang Keliling Ke -14, PA Praya Kembali Sahkan 112 Pasang Suami Istri di Desa Semparu

Praya | pa-praya.go.id

PA Praya melaksanakan kegiatan sidang isbat nikah prodeo kamis pagi (02/09/2021) di aula kantor Desa Semparu Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah yang di pimpin oleh Ema Fatma Nuris,S.H.I. sebagai Ketua Majelis didampingi Unung Sulistio Hadi, S.H.I.,M.H dan Solatiah, S.H.I. sebagai hakim anggota.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa Semparu beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang.

istbat semparuProses Persidangan Itsbat Nikah di Desa Semparu

Dalam sambutannya ketua majelis Ema Fatma Nuris,S.H.I. mengingatkan kembali bahwa sidang isbat kali ini merupakan gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan mewaspadai jika ada oknum yang meminta bayaran. Kemudian menghimbau masyarakat untuk selanjutnya agar menikah di KUA secara resmi sehingga tidak ada kesulitan administrasi saat dibutuhkan seperti saat anak akan masuk sekolah dan pembuatan akta kelahiran anak

Kegiatan sidang keliling dilaksanakan PA Praya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Biaya ringan dapat dicapai karena para pencari keadilan sudah tidak perlu datang ke Kantor PA Praya, dimana jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal para pihak berperkara.

Jumlah perkara yang diisbatkan kali ini sebanyak 112 pasang suami istri, Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji juga sekaligus menjadi salah satu perserta sidang isbat nikah prodeo kali ini mengatakan masih banyak warga yang belum mempunyai buku nikah namun terkendala dengan suami/istri mereka yang merantau ke luar daerah sehingga tidak bisa mengikuti sidang isbat nikah kali ini. Lebih lanjut Lalu Ratmaji mengucapkan terimakasih kepada PA Praya yang telah memilih dan menyelenggarakan sidang isbat nikah di desa mereka.

Ismail salah satu peserta sidang isbat nikah saat ditemui tim website PA Praya mengatakan ingin memiliki buku nikah sejak dulu namun terkendala biaya jika harus ke datang ke Pengadilan, dan sangat bersyukur dengan adanya sidang isbat kali ini karena sangat membantu untuk mereka yang kurang mampu.

“Saya sangat bersyukur ada kegiatan seperti ini di desa kami, sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pergi ke Pengadilan dan membayar sidang isbat nikah” Tutur Ismail. (Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice