logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Perpisahan dan Pengantar Tugas Wakil Ketua, Hakim dan Pegawai PA Pandan

Kabupaten Tapanuli Tengah | PA Pandan

Mutasi atau Rotasi Kerja merupakan perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu satuan kerja yang memiliki tingkat level yang sama atau berbeda dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala. Mutasi atau transfer kerja dilakukan untuk menghindari pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu satuan kerja.

Rotasi Hakim dan pegawai melalui mutasi, promosi dan demosi adalah sebuah keniscayaan ataupun keharusan dalam setiap lembaga negara terutama di dunia peradilan. Tiba saatnya Pengadilan Agama Pandan harus melepas Wakil Ketua Pengadilan Agama Pandan H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag, M.H, dimutasi sebagai Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Hakim Pengadilan Agama Pandan Mumu Mumin Muktasidin, S.HI dimutasi sebagai Hakim Mahkamah Syar’iyah Tapak Tuan dan Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pandan Padma Putra Solihandhana, SE dimutasi  sebagai Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lubuk Pakam. yang selama bertugas di PA Pandan sangat banyak memberikan pemikiran dan kontribusi yang cukup positif teruntuk satuan kerja PA Pandan.

Jum’at, 9 Agustus 2019 Pukul. 09.00 Wib s/d selesai, Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Pandan digelar acara perpisahan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional, Kepaniteraan, Kesekretariatan, Pegawai dan Staff beserta pengurus DarmaYukti Karini dan keluarga besar Pengadilan Agama Pandan tak lupa juga para tamu undangan dari Pengadilan Agama Sibolga, Pengadilan Negeri Sibolga.

Acara berjalan Khidmat dan penuh suka cita dimulai Kata sambutan dari Ketua Panitia oleh Rusydi Bidawan, S.HI (Hakim), kata Perpisahan oleh ketiga Pejabat yang dimutasi dilanjutkan oleh Wardiani Tanjung, BA (Panmud Hukum) serta Ketua Pengadilan Agama Pandan oleh Drs. Irmantasir, M.HI, dengan penyampaian yang santai dan penuh canda namun sarat makna, sehingga dapat menghangatkan suasana.

Beliau mengingatkan bahwa mutasi tugas itu merupakan kewajiban bagi pegawai yang berada dibawah naungan Mahkamah Agung RI, baik itu menyenangkan ataupun tidak menyenangkan semua ada hikmahnya. dengan pindah tugas kita bisa mengenal banyak budaya, beraneka ragam bahasa daerah dan tentunya menambah wawasan serta keluarga dan kerabat. Setiap kali memberikan kata perpisahan mereka saling berbalas pantun yang kocak sehingga membuat suasana yang tadinya hening menjadi mencair.

Acara demi acara telah dilewati selanjutnya doa yang dibacakan oleh Dr. Saprijal, S.H, M.Ag (Kaur Umum dan Keuangan) Sampailah di penghujung acara selanjutnya pemberian  bingkisan Cendra Mata kenang-kenangan dan bingkisan dari Hakim, Pegawai, Honerer dan DharmaYukti Karini serta dari para tamu undangan dan terakhir di tutup dengan membacakan Al-Hamdalah yang di tuntun oleh Protokoler Yusnani Hutabarat.

Musafer.!!

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice