logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Pematangsiantar Kembali Melaksanakan Kegiatan Talk Show di Radio CAS FM Pematangsiantar

Sebagai bentuk pemberian pelayanan prima kepada masyarakat, Kamis, 25 Juni 2020 pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali mengudara di Radio CAS (Citra Anak Siantar) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar. Untuk talkshow kali ini diisi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Muhammad Irfan, S.H.I sebagai Narasumber dengan judul “Jenis Perkara Gugatan dan Permohonan yang Menjadi Wewenang Peradilan Agama serta Sumber Hukum yang Digunakan oleh Peradilan Agama”.

Judul ini diambil sebagai pembahasan pada talkshow kali ini dengan tujuan agar masyarakat mengetahui jenis perkara gugatan dan permohonan apa saja yang bisa diajukan di pengadilan agama, serta masyarakat juga mengetahui sumber hukum dan akibat-akibat hukum dari putusan pengadilan agama.

Seperti sebelumnya, dalam Talkshow kali ini juga diadakan sesi tanya jawab dari pendengar setia radio CAS Kota Pematangsiantar, mereka berloma-lomba mengajukan pertanyaan baik via telepon maupun SMS.

Tim IT PA Pematangsiantar.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice