Pengadilan Agama Jayapura-BNI Kerja Sama Wujudkan Layanan Berkualitas
Pengadilan Agama Jayapura bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jayapura menandatangani perjanjian kerja sama untuk masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas.
Ketua Pengadilan Jayapura, Dra. Farida Hanim, M.H menjelaskan pendatanganan kerja sama dilekuakan pada Jumat 17 September 2021 di Pengadilan Agama Jayapura.
“Kerja sama dilakukan sebagai layanan pengelolaan Rrekening Pemerintah Lainnya (RPL) dan layanan panjar biaya perkara secara elektronik dengan menggunakan layanan perbankan termasuk transaksi secara elektronik, monitoring dan pelaporan,” jelas Farida.
Dengan demikian para pihak pencari keadilan ketika akan melalukan pembayaran panjar biaya perkara tidak perlu lagi antri di bank, cukup membayar panjar melalui gerai Bank BNI yang telah tersedia di Pengadilan Agama Jayapura.
“Pada prinsipnya pelayanan yang dilakukan di Pengadilan Agama Jayapura adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transFarida menparan, ada kepastian dan terjangkau,” Farida berujar.
Dalam kesempatan terpisah, pimpinan PT BNI (Persero) Tbk. Cabang Jayapura, Roy Letlora berharap kerja sama dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga bisa memberi kemudahan bagi masyarakat Kota Jayapura yang berperkara di Pengadilan Agama Jayapura.