logo web

Dipublikasikan oleh PA Bojonegoro pada on .

PA Bojonegoro Laksanakan Sidang Keliling Th 2019

Bojonegoro | PA Bojonegoro 

Pengadilan Agama Bojonegoro Jawa Timur, pada tahun anggaran 2019 mengadakan sidang keliling insidentil yang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada setiap hari Jum’at tanggal 05, 12 dan 26 April 2019 dan tanggal 03, 10, 17, 24 dan 31 Mei 2019, yang lokasinya dibagi dalam 3 zona wilayah:

  1. Di Kecamatan Ngraho (zona barat), yang meliputi wilayah Kecamatan Ngraho,  Tambakrejo,  Margomulyo, Padangan, Purwosari, Kasiman, Kedewan, dan Malo;
  2. Di Kecamatan Temayang (Zona selatan), yang meliputi wilayah Kecamatan Temayang, Sugihwaras, Dander, Bubulan, Ngasem, Ngambon, Gondang dan Sekar;
  3. Di Kecamatan Baureno (zona timur), yang meliputi wilayah Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Sumberrejo, Kanor dan Kedungadem;

Kegiatan ini mengacu kepada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Nomor: W13-A5/788/HK.008/SK/3/2019 tanggal 06 Maret 2019 Tentang Pelaksanaan Sidang Keliling Insidentil Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bojonegoro.

Program ini dilaksanakan dengan pertimbangan karena banyaknya permintaan dari masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Bojonegoro yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, dimana terdapat beberapa Kecamatan yang sulit dijangkau karena jauh dari Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro.

Perlu diketahui bahwa wilayah hukum Pengadilan Agama Bojonegoro terdiri dari 28 Kecamatan, 11 kelurahan, dan 419 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.313.722 jiwa dengan luas wilayah 2.198,79 km² dan sebaran penduduk 912 jiwa/km .

Untuk menyidangkan dan menangani perkara dalam sidang keliling ini telah ditetapkan 3 Majelis Hakim dan dibantu 4 orang Panitera Pengganti, 3 Hakim sebagai Mediator serta 3 tenaga administrasi kepaniteraan (Kasir).

Lokasi sidang keliling:

  1. Kantor Kecamatan Ngraho, Jl. Ahmad Yani 119 Ngraho Bojonegoro;
  2. Kantor Desa  Kedungsari Kecamatan Temayang, Jl. Raya Kedungsari Temayang  Bojonegoro;
  3. Kantor Kecamatan Baureno, Jl. Raya Baureno Bojonegoro.
     

Susunan tim Majelis Hakim sidang keliling insidentil sebagai berikut :

Kecamatan Ngraho:

  • Ketua Majelis : Drs. H. Makhrus, S.H.
  • Anggota        : 1. Drs. Rofi’i, M.H.
                          2. Drs. Maftuh Basuni, M.H.
  • Panitera Pengganti       : M. Ulin Nuha, S.Ag.
  • Mediator                     : Dra. Siti Rohmah, M.Hum.

Kasir    : Hj. Endah Ratna Wijaya

Kecamatan Temayang:

  • Ketua Majelis  : Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H.
  • Anggota         : 1. Dra. Istiani Farda.
                           2. Dra. Hj. Nur Fadhilatin.
  • Panitera Pengganti : Sinhaji, S.H.
  • Mediator                : Drs. A. Muhtarom.

Kasir  : Eka Siti Khomariyah, S.E.

Kecamatan Baureno

  • Ketua Majelis       : Drs. Muhajir, S.H., M.Hum.
  • Anggota              : 1. Dra. Hj. Sawalang, M.H.
                                2. Drs. H. Nur rohman, S.H., M.H.
  • Panitera Pengganti     : H. Muhamad Sun’an, S.H.
  • Mediator                   : Dra. Hj. Azizah Ulfa, M.H.

Kasir  : M. Tantowi Nur Ansori, S.H.

Semoga kegiatan ini bermanfaat dan kesadaran hukum masyarakat makin meningkat. (9 Sya’ban 1440 H/ 15 April 2019)-  Tim Redaksi /Tim IT Bjn.-

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice