Pengadilan Agama Bengkalis Ikuti Bimtek Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif DIPA 01 TA 2022
Kamis (03/06/2021) bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti Bimtek Pelaksanaan penyusunan dan pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif DIPA 01 TA 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor: 115/Bua.1/OT.01.1/5/2021, tanggal 31 Mei2021. Adapun yang mewakili Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti acara secara virtual melalui aplikasi Zoom meeeting tersebut adalah Sekretaris, Azimul, S.H., Kasubbag PTIP, Zuhrini, S.Si., S.E.Sy., beserta 2 orang Operator RKA-K/L dan SAKTI, Slamet Firdaus, S.Akun., dan Aprilia Berlianda, A.Md. A.B.
Kegiatan Bimtek dimulai dari pukul 09.00 WIB s.d 16.00 WIB yang diikuti oleh seluruh satker dari Pengadilan Tingkat Banding Dan Pertama Di Empat Lingkungan Peradilan Mahkamah Agung. Acara tersebut dipandu oleh Ida Pane, selaku Moderator dan diawali dengan kata sambutan sekaligus arahan yang diberikan oleh Kepala Biro perencanaan dan Organisasi, yakni Joko Upoyo Pribadi, S.H.,M.H.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai narasumber, diantaranya dari BPKP yakni Dr. Didi Wahyudi yang membahas mengenai Konsepsi Penganggaran Berbasis kinerja, kemudian dari BAPPENAS yakni Irfan Tanjung yang membahas mengenai Arah Kebijakan dan Fokus RKP Tahun 2022. Tak lupa juga dari kementerian keuangan, yang kali ini diwakili oleh Yuni Gunarti, Kepala Sub DJA Bidang Hukum. Beliau membahas mengenai Kebijakan Belanja TA 2022 dalam rangka persiapan perencanaan dan penganggaran 2022, yang memuat tentang proses penyusunan pagu indikatif, kebijakan belanja TA 2022, serta hal-hal yang perlu dibatasi dalam pengalokasian RKAKL. Dan pemaparan dari Muhammad Anis selaku APIP - BAWAS.
Tak hanya itu, Bimtek ini pun juga membahas mengenai Kisi-kisi penjelasan dan pemaparan Juknis dalam rangka penyusunan RKA-KL TA 2022 yang di sampaikan oleh Syaiful Arif dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparan nya ada hal-hal yang perlu diperhatikan seperti :
-
Alokasi anggaran yang ditetapkan
-
Petunjuk teknis penyusunan RKA-K/L TA 2022
-
Manual penggunaan aplikasi SAKTI Modul Penganggaran
-
Standar biaya masukan sebagai estimasi
-
Memasukkan biaya rincian perkiraan maju kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM)
-
Mengisi estimasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
-
Memperhatikan update realisasi belanja pegawai melalui aplikasi GPP
-
Meamsukan perkiraan penarikan anggaran perbulan perjenis belanja
-
Aturan perundang-undangan dan kaidah yang berlaku
Diakhir kegiatan dilakukan sesi tanya jawab diantara narasumber dan audiens. Semoga dengan adanya Bimtek ini dapat memberikan bimbingan para kuasa pengguna anggaran beserta staff jajaran nya dalam menyusun rancangan anggaran, sehingga diharapkan semua satker dapat mengoptimalkan dan meminimalisir kesalahan dalam penyusunan anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.