Pengadilan Agama Barru Teken Perjanjian Kerjasama Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum
Kamis 6 Januari 2022, bertempat di Media Center, dilaksanakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Barru dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengkajian dan Analisis Judisial (LBH PANJI). Pelaksanaan penandatanganan MoU ini guna memenuhi amanat PERMA nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Salah satu isi PERMA nomor 1 tahun 2014 menyebutkan tentang pemberian layanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada pengadilan. Pada wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Barru sendiri masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui cara pembuatan gugatan dan permohonan yang sesuai dengan konsep putusan Pengadilan Agama Barru. Sehubungan dengan hal tersebut maka diperlukan kerja sama antara Pengadilan Agama Barru dengan pihak ketiga, dalam hal ini POSBAKUM, yang bertindak sebagai konsultan masyarakat dalam membuat gugatan dan permohonan dengan baik.
Pada penandatanganan ini Pengadilan Agama Barru diwakili oleh Nawirah, S.E. (sekretaris), Jumardin, S.H. (hakim) A. Maradona, S.H.I. (kepala sub bagian umum & keuangan), dan Irwan Azis, S.Kom. (kepala sub bagian perencanaan, TI, dan pelaporan). Sementara itu dari pihak LBH PANJI hadir langsung Nawaisa, S.H.I., M.H. (ketua dewan pengawas) serta Megawati Purnamasari, S.H. (ketua umum). Melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberi kemudahan dan manfaat bagi para pencari keadilan di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Barru. (choi)