Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan BBBM di Lingkungan PTA Kalimantan Tengah
Palangkaraya | www.pta-palangkaraya.go.id
Dalam rangka mengupayakan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 194A/KMA/SK/XI/2014 Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung RI di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah digelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Drs. H. Sarif Usman, SH., MH selaku Ketua PTA Kalimantan Tengah.
Acara yang bertema “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani“ tersebut digelar di Aula Utama PTA Kalimantan Tengah pada hari Rabu 12 Desember 2018 dan dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pimpinan Instansi terkait di Provinsi Kalimantan Tengah diantara undangan tampak hadir adalah dari Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Tengah M. Katma F Dirun, SE, MM yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Adi Sutanto, SH MH, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah diwakili Kompol Ponco Irwanto, SE, Letkol Toni Torani mewakili Komandan Korem 102 Panju Panjung, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalteng, Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Kemenag Provinsi Kalteng, Wakil Ketua PT Kalimantan Tengah H. Mohammad Idroes, SH., M.Hum, Ketua PA Palangka Raya dan seluruh pejabat-pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Ketua PTA Kalimantan Tengah Drs. H. Sarif Usman, SH. MH mengatakan bahwa Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani ini telah lama diterapkan di lingkungan Mahkamah Agung RI dan khususnya di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama di Kalimantan Tengah dan Peradilan Agama dibawahnya, hanya saja baru sekarang di deklarasikan dan didokumentasikan.
“Dan semoga dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dapat menjadi pengikat dan pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan tugas yang mulia di peradilan ini” ujar Sarif Usman.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar bersama yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dan dilanjutkan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dan ditanda tangani oleh saksi dari Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan Tengah M. Katma F Dirun, SE, MM yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Adi Sutanto, SH MH, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah diwakili Kompol Ponco Irwanto, SE, Komandan Korem 102 Panju Panjung diwakili Letkol Toni Torani, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalteng H. Rafi’i, SH., MH, Kepala Kemenag Provinsi Kalteng Drs. H. Masrawan, M.Ag dan Wakil Ketua PT Kalimantan Tengah H. Mohammad Idroes, SH., M.Hum.
Setelah selesai penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Bersih Melayani acara dilanjutkan dengan pengucapan selamat kepada Ketua PTA Kalimantan Tengah dan acara diakhiri dengan foto bersama. (sim/redaksi PTA Kalteng)