logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PA Padangsidimpuan dengan PT. Pos Indonesia Cab. Sipirok

E:\Pengadilan Agama PSP\Draft Berita\Penjajakan Kerjasaa Dengan Kantor POS Sipirok\220137581_934437457118495_7334118626449040151_n.jpg

Sipirok – Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan (Dr. Lanka Asmar, S.H.I., M.H.) yang didampingi oleh Kasub. PTIP (Yauar Hakim Nasution, S.H.) melakukan pertemuan dengan Pihak PT. Pos Indonesia Cabang Sipirok pada Senin 19 Juli 2021 dalam rangka penandatanganan kerjasama terkait pengiriman dokumen dan leges bukti surat di Pengadilan.

Kerjasama tersebut akan direalisasikan mulai Rabu 21 Juli 2021. Harapannya dengan terlaksananya kerjasama tersebut dapat meningkatkan kinerja pelayanan Pengadilan Agama Padangsidimpuan.

(adm/ans).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice