logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Penandatanganan Pakta Integritas: Upaya All Out PA Kwandang memegang Komitmen Bersama

Acara yang mengambil tempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kwandang tersebut, dimulai pada pukul 13.00 WITA, dan dihadiri oleh seluruh personil PA Kwandang yang terdiri dari unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, tenaga honorer beserta tenaga abdi. Lantunan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung mengalun mengawali rangkaian acara siang itu.

Ketua Pengadilan Agama Kwandang, Warhan Latief memimpin langsung acara Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang dilanjutkan dengan pembacaan secara serentak Komitmen Bersama yang dipimpin langsung olehnya. Prosesi penandatanganan diawali dari unsur hakim, ASN, kemudian dilanjutkan tenaga honorer dan tenaga abdi.

Setelah pelaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama selesai, Warhan kemudian memberikan kata sambutan sekaligus sebagai pembinaan kepada seluruh hadirin yang datang.

Warhan menyebutkan bahwa Penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama harus dimaknai secara mendalam dan selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan.

“Acara ini bukan sekedar kegiatan seremonial belaka,” tegasnya.

“Pakta integritas, hendaknya dapat dilaksanakan sehari-hari. Salah satu implementasinya, kita semua harus senantiasa bekerja dengan tuntas dan tak berbekas, sehingga tidak menyisakan pekerjaan sedikitpun”, tutur Warhan.

Selanjutnya Warhan menghimbau para hadirin untuk selalu mengingat janji dan sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara sewaktu di awal menjabat dan mengingatkan sampai kapanpun janji dan komitmen tersebut akan terus melekat dan tidak akan pernah pudar.

Warhan mencontohkan, bahwa selama ini dirinya tidak pernah menemui satupun pegawai Pengadilan Agama Kwandang yang berusaha untuk bermain curang dan berupaya untuk melakukan korupsi, hal-hal tersebut merupakan cerminan bahwa seluruh Pegawai PA Kwandang telah menjunjung tinggi integritas dan harus terus dipertahankan.

“Penandatanganan Pakta Integritas memiliki makna penting, tidak hanya dalam konteks reformasi, tetapi juga dalam menjalankan tugas serta kinerja kita sehari-hari. Di samping itu momen tersebut sebagai tahapan awal pembangunan Zona Integritas (ZI) di wilayah Pengadilan Agama Kwandang,” pungkas Warhan sembari menutup sambutannya.

Untuk diketahui bersama, pelaksanaan penandatangan Pakta Integritas, sebagaimana instruksi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah atau yang sering disebut dengan Permen PANRB 49/2011. Sedangkan Pakta Integritas sendiri adalah suatu pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

Acara Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama selanjutnya dirangkaikan dengan acara penyerahan SK kepada tenaga honorer dan tenaga abdi kemudian ditutup dengan acara foto bersama.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice