logo web

Dipublikasikan oleh PA Sintang pada on .

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) POSBAKUM Tahun 2021 di PA Sintang

download

Jum’at, 8 Januari 2021 bertempat di Ruang Comand Center Pengadilan Agama Sintang telah dilaksanakan Penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) dengan Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum CEMPAKA (Cendikiawan Muslim Pembela Keadilan) tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2021 Pengadilan Agama Sintang.

Penandatanganan MoU dengan Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum CEMPAKA (Cendikiawan Muslim Pembela Keadilan) dengan Pengadilan Agama Sintang ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sintang Zainul Arifin, S.Ag mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice