logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

Penandatanganan Komitmen Bersama Tiga Pengadilan Tinggi Agama dalam Upaya Percepatan Permintaan Bantuan Panggilan

komitmen bersama1
 
Jakarta - PAS, Bertempat di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, pada Jum'at (8/10/2022) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama antar Wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dengan Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan Pengadilan Tinggi Agama Banten, dalam rangka percepatan permintaan bantuan panggilan/pemberitahuan, sita, pemeriksaan setempat, eksekusi, dan perlawanan pihak ketiga.
Direktur Jenderal Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, SH., MH., memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam kata sambutannya H. Aco Nur menyampaikan apresiasi yang positif adanya kesepahaman ini yang merupakan lompatan luar biasa dalam percepatan proses penyelesaian perkara, diharapkan kedepannya tidak ada lagi bantuan delegasi atau tabayun yang memakan waktu satu hingga dua bulan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Serosa, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dra. Nur Djannah Syaf, SH., MH., Ketua PTA Banten Dr. H. A. Choiri, SH., MH., Ketua PTA DKI Jakarta Dr. H. M. Syarif Mapiasse, SH., MH., dan Ketua PTA Bandung Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH., MH., serta turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama terbeut Ketua Pengadilan Agama Serang, Dra. Hj. Jubaedah, SH., MH.
Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama ini juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting, diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Serang Firdaus, S..Ag., dan Panitera Drs. H. Baehaki, SH., MH., serta dua orang panitera pengganti yang bersama-sama mengikuti melalui ruang media center Pengadilan Agama Serang.
 
Komitmen Bersama
 
Disampaikan kepada Tim Redaksi PA Serang, Firdaus, S.Ag., menerangkan pengiriman biaya bantuan panggilan/pemberitahuan dapat dilakukan melalui transfer baik melalui ATM atau M Banking, dan tidak lagi melalui wesel pos sehingga harus dibuat rekening khusus delegasi/tabayun.
Dengan adanya komitmen bersama tentang percepatan bantuan panggilan ini, Pengadilan Agama Serang akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi poin dalam komitmen tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice