logo web

Dipublikasikan oleh PA Panyabungan pada on .

Penandatangan Kesepakatan SK Bersama Panjar Biaya Perkara PA Panyabungan Dan PN Mandailing Natal

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan, Kamis, 14 Januari 2021, bertempat di Ruang Media Center PA Panyabungan, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddi, S.Ag, bersama Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal Muhammad Irsyad, S.H.,M.H. mengadakan kegiatan penandatangan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Agama Panyabungan dan Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal terkait dengan Kesepakatan Bersama penyamaan biaya panjar biaya perkara yang harus dibayarkan oleh pihak Penggugat/Pemohon dalam perkara perdata saat mendaftarkan perkaranya baik di Pengadilan Negeri Mandailing Natal maupun Pengadilan Agama Panyabungan.

Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang dibebankan kepada Penggugat/Pemohon atas biaya perjalanan jurusita/jurusita pengganti dalam melaksanakan panggilan/pemberitahuan putusan. Karena baik Pengadilan Agama Panyabungan maupun Pengadilan Negeri Mandailing Natal yang mempunyai wilayah yurisdiksi yang sama berada dalam satu Kabupaten.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice