logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pembinaan Dan Pengawasan PTA Medan

Kisaran|pa-kisaran.go.id (2/7)

Kamis, 2 Juli 2020, berdasarkan surat tugas Nomor : W2-A/1201/KP.04.6/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. yang didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas dan Panitera Pengganti (Drs. H. Habibuddin, S.H.,M.H dan Drs.H.Muhsin Halim, S.H.,M.H dan Parluhutan, S.H) melaksanakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Kisaran.

Setibanya di kantor Pengadilan Agama Kisaran, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan bersama rombongan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Kisaran menyambutnya dengan hangat. Sebelum melaksanakan pembinaan dan pengawasan KPTA bersama rombongan melihat dan memantau kondisi kantor dengan sarana dan parasana yang ada baik di bagian Kepaniteraan, bagian Kesekretariatan dan sarana dan prasarana pelayanan publik. Dalam pemantauan tersebut KPTA Medan memberikan tanggapan bahwa secara keseluruhan lingkungan dan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Kisaran sudah baik, bersih dan tertata dengan baik, namun masih ada yang perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan terutama dalam sarana dan prasarana persidangan.

KPTA Medan meninjau Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kisaran.

Setelah melakukan pemantauan terhadap lingkungan kantor, KPTA Medan bersama dengan rombongan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi penanganan perkara, dan administrasi kesekretariatan yang dilaksanakan langsung oleh Hakim Tinggi Pengawas dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan. Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan kemudian dilakukan pertemuan KPTA Medan bersama rombongan dengan Ketua Pengadilan Agama Kisaran bersama dengan jajarannya.

Dalam acara pertemuan tersebut KPTA Medan bersama rombongan menyampaikan hasil temuan-temuan yang harus diperbaiki dan dibenahi oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran bersama jajarannya.

Hasil dari penyampaian hasil temuan (Ekspos) tersebut KPTA Medan menyampaikan bahwa secara keseluruhan manajemen, administrasi perkara, administrasi kesekretariatan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan petunjuk teknis yang ada. KPTA Medan bersama rombongan juga memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Agama Kisaran bersama jajarannya atas kinerja yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Kisaran terutama dalam penanganan SIPP pada tanggal 26 Juni 2020 berada di peringkat 17 nasional, capaian kinerja triwulan I Pengadilan Agama Kisaran berada di peringkat 13 nasional, dan pembangunan Zona Integritas yang telah diverifikasi oleh Badilag. Untuk lebih sempurna capaian kinerja yang diraih oleh Pengadilan Agama Kisaran tersebut dari hasil pemantauan dan pemeriksaan KPTA Medan memberikan bimbingan dan arahan serta masukan-masukan prioritas yang harus dilakukan perbaikan secepatnya adalah:

  1. Sarana dan prasarana pelayanan publik supaya lebih ditingkatkan lagi terutama inovasi yang berkaitan dengan pelayanan public;
  2. Tata ruang Pengadilan Agama Kisaran perlu dilakukan rehabilitasi karena masih ada akses masyarakat bertemu dengan pegawai;
  3. Pengetahuan SDM dalam memberikan pelayanan supaya ditingkatkan lagi, oleh karena itu Ketua Pengadilan Agama Kisaran supaya memberikan bimbingan ataupun pelatihan bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti di lembaga pelayanan di BUMN, dan perusahaan lainnya.

Setelah dilakukan pertemuan, maka pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh KPTA Medan bersama rombongan telah selesai dilaksanakan di Pengadilan Agama Kisaran, selanjutnya KPTA Medan bersama rombongan akan melanjutkan Pembinaan dan Pengawasan ke Pengadilan Agama lain di wilayah Sumatera Utara sesuai dengan jadwal dan tugas yang telah ditetnutkan.

Atas bimbingan dan arahan serta beberapa masukan perbaikan, Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Dra. Hj. Erpi Desrina Hasibuan, SH, MH bersama jajarannya memberikan tanggapan positif serta ucapan terima kasih yang tak terhingga, dan berjanji akan menindak lanjuti semua hasil pembinaan dan pengawasan tersebut secepatnya dan memprioritaskan perbaikan di bidang pelayanan public dan penanganan penyelesaian perkara (sahlan/foto: Reza & Auliyak)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice