Pembinaan dan Ekspose Hasil Pemeriksaan Teknis serta Administrasi Yustisial Di Pengadilan Agama Mojokerto
Jum’at 22 Oktober 2021 bertempat di ruang Media Center diadakan acara pembinaan serta ekspos hasil pemeriksaan dan pengawasan reguler oleh tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Wakil Ketua, Tim Pemeriksa, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Mojokerto.
Pemeriksaan dan pengawasan reguler ini dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2021, berdasarkan surat tugas Nomor: W13-A/4247/PS.00/10/2021 dan W13-A/4248/PS.00/10/2021. Tim pengawas terdiri dari :
1. Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
2. Dra. Hj. Suffana Qomah, Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
3. Dra. Sri Pratiwiningrum, M.HES., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
4. Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
5. Isnayati, A.Md., Analis Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Pemeriksaan dan pengawasan reguler ini dilaksanakan guna menjaga tertib administrasi, organisasi financial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar, seperti administrasi Kepaniteraan/Perkara obyek pemeriksaan diantaranya terkait dengan biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi, uang konsinyasi, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan pengaduan, pengelolaan biaya proses, proses mediasi, panggilan/pemberitahuan delegasi dll sedangkan untuk administrasi Kesekretariatan seperti perencanaan, teknologi informasi, umum dan keuangan, kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor serta pelayanan publik.
Hasil dari pemeriksaan dan pengawasan reguler ini akan segera ditindaklanjuti oleh bagian yang terkait dibawah pengawasan Ketua Pengadilan Agama Mojokerto. Dengan adanya pembinaan, pemeriksaan dan pengawasan reguler diharapkan bisa semakin meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan serta meningkatkan kualitas kinerja para pegawai Pengadilan Agama Mojokerto untuk mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).