Sei Rampah - paseirampah.go.id
Selasa(04/10/2022), bertempat di ruangan rapat utama PA Sei Rampah, Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan CPNS Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pembacaan Pakta Integritas ini dibacakan oleh Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. yang kemudian diikuti oleh seluruh aparatur PA Sei Rampah. Dimana kemudian setelahnya Pakta Integritas tersebut di tandatangani oleh Ketua PA Sei Rampah dan diikuti oleh Wakil Ketua seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris.
Sedikit informasi bahwa adapun isi dari dokumen pakta integritas ini antara lain, yaitu:
1. Saya tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada saya, karena jabatan atau kedudukan saya, yang dapat merugikan keuangan Negara atau Perekenomian Negara.
2. Saya akan menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoma Perilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
3. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya.
Dengan Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan seluluh aparatur pemerintah di lingkungan Pengadilan Agama Sei Rampah dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik. (mel)