Peluncuran Alplikasi SIMANIS : Semoga Menjadi Bagian Utuh dari Sistem Pelayanan MA
Acara Peluncuran Aplikasi SIMANIS E-Court di PA Ciamis
Ciamis | pa-ciamis.go.id
Pengadilan Agama Ciamis secara resmi meluncurkan sebuah aplikasi inovatif, Selasa (4/12). Peresmian Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Notifikasi SMS yang disingkat ini SIMANIS ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Ruang Serba Guna Pengadilan Agama Ciamis, dan dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agama Ciamis, Hakim, Pejabat Strukltural/Fungsional, Calon Hakim, Petugas Posbakum, dan para Advokat serta awak media yang akan meliput acara ini.
Dalam kesempatan sosialisasi dan demontrasi aplikasi tersebut, Ibu Tikeu Rakhmawati selaku penggagas dan Peserta Diklat PIM IV menyatakan proyek perubahan yang dilakukan semata-mata guna mendukung aplikasi e-court Mahkamah Agung menjelang penerapannya secara serentak di seluruh Pengadilan di Indonesia. Dalam hal ini, ia menuturkan bahwa aplikasi SMS Notifikasi Perkara E-Court berangkat dari kendala-kendala yang ia alami sendiri yakni sulitnya akses sinyal internet termasuk yang terjadi di beberapa wilayah para pencari keadilan.
“Dengan layanan SMS yang tidak membutuhkan sinyal internet, semoga aplikasi SIMANIS mampu mengoptimalkan layanan bagi masyarakat pencari keadilan," ungkap Kasub Bag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan PA Ciamis tersebut. Selaku penggagas proyek aplikasi ini, ia juga berharap agar Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Notifikasi SMS ini dapat diterima dengan baik dan menjadi bagian yang utuh dari system layanan Mahkamah Agung RI.
Penerbitan Perma No. 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, merupakan babak baru system manajemen perkara pada lembaga peradilan di Indonesia. Peraturan yang mengjawantah dengan lahirnya aplikasi e-court ini, terdiri dari beberapa komponen yang mencakup aplikasi e-filing (pendaftaran secara elektronik), e-payment (pembayaran melalui akun virtual) dan e-summons (pemanggilan secara elektronik).
Ibu Tikeu Rakhmawati Selepas Wawancara dengan Awak Media
Dalam rangka mensukseskan program Mahkamah Agung tersebut, Ibu Tikeu Rakhmawati selaku peserta Diklat PIM IV dengan dukungan Sekretaris PA Ciamis Bapak Nurul Hakim selaku Mentor, Panitera PA Ciamis Bapak Drs. Nurman dan Expert Bapak Hendra Dwi Prasetia menggagas sebuah inovasi perubahan berupa pembuatan fitur layanan SMS notifikasi untuk mendukung penerapan e-Court Mahkamah Agung. Fitur layanan SMS notifikasi ini berisi penyampaian informasi pembayaran perkara, informasi tambah panjar disertai kode virtual akun dan notifikasi pemberitahuan sisa panjar perkara e-Court dengan pilihan pengembalian panjar tersebut akan diambil secara langsung atau ditransfer oleh sistem.