Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Paniai di Kabupaten Deiyai
PA-PANIAI.GO.ID, Paniai-Senin, 22 Februari 2021 Pengadilan Agama Paniai menggelar sidang keliling di Tahun 2021 bertempat di Wagete kabupaten Deiyai. Sidang keliling atau sidang di luar gedung ini bertujuan untuk masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Dalam sidang keliling kali ini yang menjadi Ketua Majelis Hakim adalah Kaharudin Anwar, S.HI., MH dan Anggota Majelis Hakim adalah Miftahul Jannah, S.Sy dan Engkos Saeful Kholiq, Lc sedangkan yang hadir dalam sidang keliling adalah para pihak yang berperkara. Setelah dilakukan persiapan dan mendata para pihak yang berperkara dengan memberikan nomor antrian. Setelah persiapan telah siap untuk dilakukannya sidang tepat pukul 10.00 WIT Ketua Majelis Hakim membuka sidang sesuai dengan urutan yang telah diatur petugas. Selama proses persidangan berlangsung para pencari keadilan secara tertib menunggu proses persidangan. Dari agenda tiga perkara yang disidangkan satu dari tiga perkara gugur karna tidak hadir dalam persidangan.
Harapan untuk kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Paniai agar kami dapat terus berbenah dalam hal kesiapan, sarana dan prasarana sehingga pelayanan dan kinerja yang diberikan ke pada masyarakat dapat maksimal dan para pencari keadilan merasa puas atas kinerja dari Pengadilan Agama Paniai.