Pelaksanaan Sidang Keliling di Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Berjalan Lancar
Lubuk Pakam (22 Oktober 2021). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sidang Keliling yang bertempat di kantor Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dengan susunan Majelis Hakim Drs. Ridwan Arifin dan Hakim Anggota oleh Dra. Hj. Nurul Fauziah, SH,.MH dan Dra. Hj. Shafrida, SH. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan tenang.
Sidang luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.