logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (descente) Dan Sita Oleh Pengadilan Agama Badung

IMG 20220715 WA0012

Badung 16 Juli 2022 I www.pa-badung.go.id

Badung 15 Juli 2022 M bertepatan dengan tanggal 15 Dzulhijjah 1443 H.

Pengadilan Agama Badung berhasil melaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente). Kali ini Pemeriksaan Setempat dilaksanakan berbarengan dengan sita.

IMG 20220715 WA0017IMG 20220715 WA0016

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat dan sita tersebut dilaksanakan terhadap objek gugatan perkara Harta Bersama, berupa sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang terletak di Banjar Gede Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pelaksanaan sita ini bertujuan untuk membekukan objek perkara agar tidak berpindah kepada pihak ketiga selama proses pemeriksaan perkara sedang berlangsung hingga adanya putusan dari Pengadlan.

IMG 20220715 WA0009IMG 20220715 WA0011

Pemeriksaan Setempat tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Badung, Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A dan Hj. Maryani, S.H., M.H, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Badung Sultanudin, S.H. Jurusita Pengadilan Agama Badung Sapri Johari dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Badung I Wayan Angga Putra Asmara, A.Md. Kuasa Penggugat, dua orang saksi, serta Kepala Lingkungan setempat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice