logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Undangan Sosialisasi Peraturan Terkini di Bidang Pelaksanaan Anggaran

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Menindaklanjuti surat undangan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah tertanggal 03 Maret 2020 dengan nomor surat : UND-14/WPB.18/2020, Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Ardian Shaleh,S.E. hadiri undangan sosialisasi tersebut.

Bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Tjilik Riwut Km.1 Palangka Raya, pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020 dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Terkini di Bidang Pelaksanaan Anggaran. Kegiatan ini bertujuan agar para Pejabat serta Pengelola anggaran di setiap satuan kerja memahami peratuaran terbaru serta mengetahui hal – hal apa saja yang berubah dikarenakan adanya peraturan baru tersebut. Acara dimulai pukul 08.00 WIB. Acara dihadiri perwakilan dari 100 Satuan Kerja yang ada di wilayah kerja Kanwil Ditjen PerbendaharaanProvinsi Kalimantan Tengah.

Acara dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan bersama sama menyayikan Lagu Indonesia Raya. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Hapsari Kusumawardani. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Ratih Hapsari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu Pejabat Pengelola Keuangan dan memohon maaf karena sosialisasi baru bisa dilaksanakan pada hari ini.

Selain itu, Ratih Hapsari mengatakan saat ini di dunia bahkan di Indonesia mulai terjadi perlambatan ekonomi. Hal ini disebabkan mulai dari persaingan ekonomi antara Amerika dan China lalu kini ada penyebaran Virus Corona yang menyebabkan ekonomi baik dari sektor perdagangan ekspor impor serta sektor pariwisata mengalami penurunan. Meski dibandingkan dengan negara lain pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik, kita tetap harus bekerja keras agar tidak mengalami perlambatan ekonomi yang parah. Untuk itu, Ratih Hapsari meminta agar segera dilakukan percepatan pelaksanaan penyerapan anggaran agar tidak terjadi perlambatan ekonomi. Penyerapan anggaran di triwulan I ini minimal di angka 15% dan jangan hanya untuk konsumsi pemerintah dalam hal ini belanja pegawai.

Setelah sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Terkini di Bidang Pelaksanaan Anggaran. Adapun peraturan terbaru tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK.02/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2020. Setelah sosialisasi peraturan terbaru, acara dilanjutkan dengan sosialisasi materi lainnya yang disampaikan oleh beberapa narasumber dan dipandu oleh moderator Nurwedi Tjahjono Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I. Adapun materi sosialisasi yang disampaikan yaitu Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020, Administrasi Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri, Reformulasi IKPA Tahun 2020, Implementasi Kartu Kredit Pemerintah serta Modul Penganggaran SAKTI Web.

Diakhir acara, Moderator mewakili narasumber serta penyelenggara acara menyampaikan permohonan maaf. “Saya mewakili narasumber dan penyelenggara memohon maaf, bila dalam pelaksanaan acara sosialisasi pada hari ini masih banyak kekurangan serta durasi acara yang terlalu singkat sehingga banyak materi yang tidak tersampaikan sepenuhnya. Untuk itu, bila masih banyak yang belum jelas mengenai PMK terbaru ataupun materi yang disampaikan pada hari ini, Bapak Ibu bisa datang langsung untuk konsultasi di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah atau bisa melakukan komunikasi melalui media yang ada”, ucap Nurwedi Tjahjono. Acara berlangsung lancar hingga akhir acara dan ditutup dengan makan siang bersama.

“Bravo Kuala Kurun” (AS-TI)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice