logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pegawai PA Krui Ikuti Diklat Jurusita/Jurusita Pengganti di Mega Mendung

Liwa | www.pa-krui.go.id

Jurusita/Jurusita Pengganti sebagai salah satu aparatur peradilan yang juga merupakan bagian dari pelaksana tugas peradilan mempunyai peranan yang tidak kalah penting dengan pejabat lain yang ada di Pengadilan.

Keberadaannya diperlukan sejak sebelum dimulainya persidangan hingga pelaksanaan putusan atau penetapan dari Pengadilan. Maka dari itu pada bulan April lalu, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan kembali mengadakan pelatihan teknis fungsional untuk Jurusita/Jurusita Pengganti pada Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) seluruh Indonesia periode tahun 2013.

Kegiatan diklat seperti ini merupakan salah satu upaya dan proses Mahkamah Agung RI dalam mempersiapkan sumber daya manusia sebagai aparat peradilan yang berkualitas dan profesional.

Diklat Fungsional Jurusita/Jurusita Pengganti ini diadakan selama 6 hari, dimulai dari tanggal 22 April 2013 sampai dengan tanggal 27 April 2013 dan diikuti oleh 200 orang peserta dari seluruh Indonesia. Secara rinci peserta diklat kali ini terdiri dari, 60 orang Jurusita/Jurusita Pengganti dari Peradilan Umum, 40 orang Jurusita/Jurusita Pengganti dari Peradilan TUN dan Jurusita/Jurusita Pengganti dari Peradilan Agama adalah yang terbanyak yaitu sebanyak 100 orang.

Untuk peserta diklat khususnya dari wilayah hukum PTA Bandar Lampung terpilih untuk mewakili yaitu dari PA Tanjung Karang, PA Kalianda dan PA Krui. Untuk Pengadilan Agama Krui sendiri perwakilan peserta diklat yang diutus dan ditunjuk untuk mengikuti diklat tersebut adalah Meilina Yulien, A.Md, Jurusita Pengganti PA Krui.

Kegiatan diklat yang dilaksanakan di Megamendung - Bogor ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI, ibu Siti Nurdjanah, SH. MH yang berkenan hadir dan memberikan sambutan pada acara pembukaan yang diadakan pada hari Senin 22 April 2013 pukul 16.00 WIB.

Keesokan harinya sampai dengan Sabtu 27 April 2013 kegiatan pelatihan diisi dengan penyampaian materi pelatihan yang terdiri dari 12 topik yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal telah dibuat oleh panitia.

Adapun untuk materi yang disampaikan diantaranya mengenai, Etika Profesi Jurusita/Jurusita Pengganti, Motivasi Komunikasi dan Human Relation dalam manajemen, Tugas pokok dan fungsi Jurusita/Jurusita Pengganti, Panggilan dan pemberitahuan para pihak serta permasalahannya, Sita dan jenisnya, pemeriksaan setempat (descente), eksekusi, lelang eksekusi serta studi kasus kejurusitaan. Materi tersebut disampaikan oleh Hakim – Hakim, Pejabat eselon III dan IV yang telah teruji pengalaman dan pengalamannya di bidang teknis administrasi peradilan, administrasi perkara.

Pemberian materi disampaikan secara  lugas dan jelas sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta. Dalam pelatihan ini juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan tanya jawab seputar permasalahan dan kendala-kendala yang ditemui oleh para Jurusita/Jurusita Pengganti dalam praktek di lapangan.

Pertanyaan dari para Jurusita/Jurusita Pengganti tersebut didiskusikan dan dibahas bersama sehingga mendapatkan solusi dan jalan keluarnya. Secara keseluruhan materi yang diberikan pada pelatihan kali ini lebih banyak mengulas mengenai tugas pokok Jurusita/Jurusita Pengganti itu sendiri.

Bagaimana menjadi Jurusita/Jurusita Pengganti yang amanah, bekerja mandiri dan bertanggung jawab serta sopan santun, berintegritas tinggi dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Jurusita/Jurusita Pengganti dalam melaksanakan panggilan, menyampaikan pengumuman dan teguran dan pemberitahuan putusan atau penetapan dari pengadilan, melakukan penyitaan dan melaksanakan eksekusi.

Diharapkan usai mengikuti pelatihan ini bisa meningkatkan motivasi, kualitas, integritas skill dan profesionalisme para Jurusita/Jurusita Pengganti tersebut pada prakteknya dalam pelaksanaan tugas dalam bidang administrasi, persidangan, bidang pelaksanaan (sita, eksekusi dll).

Dan yang paling utama yaitu diharapkan kepada para Jurusita/Jurusita Pengganti dapat memberikan pelayanan prima di bidang administrasi perkara dan administrasi peradilan kepada para pencari keadilan. Semua yang diperoleh dan didapatkan ini agar dapat disosialisasikan dan dipraktekkan sekembalinya nanti ke tempat tugas masing-masing (Tim Redaksi PA Krui)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice