logo web

Dipublikasikan oleh MSy Jantho pada on .

Pastikan Pelayanan Sesuai SOP, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho lakukan Briefing Morning.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Jantho  melakukan briefing morning ( arahan singkat Pagi ) terhadap Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) , Briefing yang dilakukan pada hari ini Rabu tanggal 12 Januari 2022 kali ini arahan diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa, S.H.I., M.H.

Dalam kegiatan briefing ini, para petugas mendapat arahan akan pentingnya kesadaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan selalu menerapkan 5 S (, , , Sopan dan Santun) serta berintegritas tinggi dengan berani menolak segala pemberian apapun dari para pencari keadilan sehingga kita bisa mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK) dan terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Ketua Mahkmah Syar’iyah Jantho menyampaikan pada Petugas PTSP untuk selalu mengingat TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing, baik itu Petugas Informasi/ Pengaduan, Pendaftran Perkara, Kasir dan Penyerahan Produk Pengadilan. Untuk petugas yang di tunjuk di PTSP agar selalu sigap, siap melayani para Pencari keadilan baik itu dijam kerja maupun jam istirahat dengan cara menunjuk piket harian.

Kepada Ardiansyah Putra, A.Md yang ditunjuk sebagai Petugas E-court, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menyatakan para pihak yg mendaftarkan perkaranya secara Ecourt bisa juga dilakukan Video Call, Video call dilakukan bertujuan untuk memastikan pihak yang akan berperkara, disisi lain Siti Salwa Juga berharap agar petugas ecourt juga lebih banyak lagi belajar tentang menjalankan aplikasi Ecourt.

Pada kesempatan itu Ketua mahkamah Syar’iyah Jantho juga mengigatkan kepada petugas POSBAKUM ( Pos Bantuan Hukum) untuk masyarakat pencari keadilan yang menggunakan jasa Posbakum diminta untuk melampirkan surat keterangan kurang mampu (miskin).

Di akhir briefing, Siti Salwa berharap materi yang telah disampaikan dalam briefing pagi ini hendaknya dipahami secara baik oleh Petugas PTSP dan diimplementasikan secara optimal dalam pelayanan secara nyata, sehingga bisa menjadi pengingat agar segala sesuatu yang dilarang tidak dilakukan baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. ( iqbal al lambeunot )

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice