logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Para Hakim Baru Pengadilan Agama Kuala Kurun Mulai Bersidang

Kuala Kurun I pa-kualakurun.go.id

KUALA KURUN - Selasa, 5 Mei 2020 para hakim baru memulai tugas perdana melaksanakan tugas menyidangkan perkara. Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Nur Fatah, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Zainul Hal, S.Sy., M.Si sebagai Hakim Anggota I dan Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H sebagai Hakim Anggota II.

Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah terakhir dengan UU 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama memiliki 9 kewenangan. Adapun kewenangan tersebut adalah; 1. Kewenangan terkait masalah perkawinan dan akibat perkawinan; 2. Waris; 3. Wasiat; 4. Hibah; 5. Wakaf; 6. Zakat; 7. Infaq; 8. Shodaqoh; 9. Ekonomi Syariah.

Sembilan kewenangan tersebut merupakan bentuk kekuasaan kehakiman yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi keberadaan Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II di Kabupaten Gunung Mas. Perkara-perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II tidak hanya terbatas bagi penduduk yang bergama Islam saja. Dalam perkara ekonomi Syariah, setiap masyarakat tanpa memandang agamanya yang melakukan perbuatan hukum dan menundukkan diri pada akad syari’ah, maka termasuk pihak yang dapat berperkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II.

Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Bravo Kuala Kurun” (AA – TI)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice