logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Trenggalek Menuju WBK dan WBBM, Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Disertai Launching (PTSP)

Trenggalek | PA Trenggalek

Keterbatasan Sarana dan Prasarana (Sarpras) bukan menjadi alasan bagi Pengadilan Agama Trenggalek Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pencari Keadilan di Kota Keripik Tempe. Selain berbagai prestasi yang diperoleh terkait penuntasan perkara, Pengadilan Agama Trenggalek melakukan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).Adapun susunan acara sebagai berikut :

NO

JAM

ACARA

1.

07.30 – 07.35

Pembukaan

2.

07.35 – 07.40

Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an

3.

07.40 – 07.45

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

4.

07.45 – 07.50

Pembacaan Do’a

5.

07.50 – 08.00

Laporan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek

6.

08.00 – 08.05

Penandatanganan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Trenggalek

7.

08.05 – 08.25

Sambutan Bupati Trenggalek

8.

08.25 – 08.45

Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

9.

08.45 – 09.00

Pengguntingan Pita oleh Bupati Trenggalek dan Penekanan tombol PTSP oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

10.

09.00 - Selesai

Penutup/Ramah Tamah

Itu sengaja dilakukan, mengingat pencanangan pembangunan ZI dengan dibentuknya PTSP memiliki hubungan yang erat dan kuat. Karena diberlakukannya PTSP, Pengadilan Agama Trenggalek akan mengedepankan pelayanan yang prima dan optimisme tinggi bagi Pencari Keadilan yang notabennya masyarakat Trenggalek. Jadi, masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan yang ditangani Pengadilan Agama Trenggalek, tidak perlu keluar masuk untuk mencari persyaratan. Sebab semuanya bisa dilayani di kantor Pengadilan Agama Trenggalek. “Seluruh pelayanan sudah ada disini. Mulai dari masyarakat datang untuk mencari Informasi, pendaftaran, pembayaran, hingga keluarannya produk hukum. Seluruh persyaratan bisa dilakukan disini”, ungkap Ketua Pengadilan Agama Trenggalek H. NUR CHOZIN, S.H., M.Hum.

Penandatanganan (ZI) Oleh Ketua PA Trenggalek (Foto kiri) dan Penandatanganan (ZI) Oleh Bupati Trenggalek (foto kanan)

Pengadilan Agama Trenggalek telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait hal itu, seperti pihak Bank yang nantinya menangani pembayaran, kantor Pos guna membeli persyaratan yang harus terdapat produk Pos seperti materai, dan sebagainya. Dengan kata lain, dalam segala kepengurusan tersebut, Pegawai Pengadilan Agama Trenggalek tidak menerima atau menarik uang sepersen pun dari pencari keadilan. “Deklarasi yang telah dilakukan Kamis 31 Januari 2019 adalah komitmen kami untuk mewujudkan bebas dari korupsi dan birokrasi bersih. Maka dari itu, deklarasi tersebut diadakan Bersama unsur Forkopimda yang disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya”. Pembangunan ZI untuk menuju wilayah WBK dan WBBM telah lama dilakukan oleh Pengadilan Agama Trenggalek.

2018 lalu mendapatkan peringkat 1 dalam system pengelolaan DIPA sekantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri. Juga telah memutuskan 2794 dari 2685 perkara yang masuk serta 246 perkara sisa 2017 lalu. Jadi 2019 ini Pengadilan Agama Trenggalek hanya memiliki tanggungan 137 perkara yang harus diselesaikan. “disamping itu, selama 2018 kemarin, melalui majelis dan mediator, kami juga berhasil mendamaikan 130 perkara cerai, sehingga mereka gagal cerai atau rujuk lagi”.

Bupati Trenggalek Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. sangat mengapresiasi kinerja dari Pengadilan Agama Trenggalek. Guna mewujudkan pelayanan lebih prima lagi, pemerintah kabupaten (PEMKAB) Trenggalek berencana menghibahkan tanah diwilayah jl. Bridjen Soetran untuk di buat kantor Pengadilan Agama Trenggalek yang baru. “Proses hibahnya kini telah diproses. Saya berjanji, sebelum dilantik menjadi Wakil Gubernur (Wagub) nanti, prosesnya status tanah hibah telah ada”.

Sirine Peresmian PTSP Oleh KPTA (foto krii) dan pembukaan PTSP Potong Pita Oleh Bupati (foto kanan)

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya H. Bachrusam Yunus mengakui kinerja baik yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Trenggalek. Kendati dari segi SARPRAS cukup memprihatinkan, aspek pelayanannya tidak kalah dengan Pengadilan Agama di Kota besar lainnya. Jadi tidak salah Pengadilan Agama Trenggalek ditetapkan sebagai salah satu Pengadilan Agama yang menerapkan ZI di jawa timur (JATIM). “Kami akan trus mendorong hal itu. Sebab, penerapan ZI merupakan komando dari MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (MA-RI)”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice