logo web

Dipublikasikan oleh Noprizal pada on .

PA Sungai Penuh Gelar Pemeriksaan Setempat di Lawang Agung

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh

Jumat (01/08) sekitar pukul 09.00 WIB, di salah satu rumah di Dusun Terendam RT 07, Kelurahan Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh mendadak ramai.  Tak ayal, rumah tersebut menjadi perhatian warga yang ada di sekitar lokasi tersebut.

Usut punya usut, ternyata pada saat itu ternyata Pengadilan Agama Sungai Penuh sedang melakukan pemeriksaan setempat (descente) terhadap perkara harta bersama dengan nomor perkara 259/Pdt.G/2018/PA.Spn.

Pantauan Jurdilaga PA Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Ikhsanuddin, S.H selaku Ketua Majelis perkara tersebut memimpin rombongan pemeriksaan setempat dengan objek rumah dan tanah.

Di depan kuasa hukum Pemohon dan masyarakat yang melihat pemeriksaan setempat tersebut, Ketua PA Sungai Penuh menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat adalah sarana yang disediakan oleh peraturan perundang- undangan kepada hakim atau majelis hakim guna memperjelas suatu fakta atau objek yang sedang disengketakan.

Usai pemeriksaan setempat ini, Ketua PA Sungai Penuh mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan setempat kali ini, tidak ada kendala yang berarti dan berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh majelis hakim perkara tersebut.

 “Tidak ada kendala, apa yang ingin kita perjelas dalam perkara ini, sudah menjadi sangat jelas dengan dilakukan pemeriksaan setempat ini, dan Alhamdulillah berjalan lancar dan aman,” tukas Ketua PA Sungai Penuh. (Nop/Jurdilagapaspn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice