PA. Sukoharjo tandatangani MoU dengan Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Jateng
Sukoharjo_Senin, 24 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sukoharjo telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PA. Sukoharjo dengan Majelis Hukum, HAM, dan Kajian Kebijakan Publik Pimpinan Daerah MUhammadiyah Surakarta terkait Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2022 di Pengadilan Agama Sukoharjo.
Penandatanganan MoU dengan Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum Aisyah dengan Pengadilan Agama Sukoharjo ini bertujuan pemberian layanan dalam bentuk advis dan konsultasi hukum bagi masyarakat pencari keadilan sebagaiaman yang dikehendaki PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo Mursyid Syah, S.Ag mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa membeda-bedakan dalam memberikan informasi, advis, konsultasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Penandatanagan ini dilakukan langsung oleh Ketua PA. Sukoharjo didampingi oleh Panitera dan Sekretaris, sedangankan dari Pihak rekanan dilakukan oleh Ibu Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag selaku Direktur/Ketua Majelis Hukum dan HAM. (Tim IT PA.SKh)