logo web

Dipublikasikan oleh PA Sukoharjo pada on .

PA. Sukoharjo tandatangani MoU dengan Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Jateng

Sukoharjo_Senin, 24 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sukoharjo telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PA. Sukoharjo dengan Majelis Hukum, HAM, dan Kajian Kebijakan Publik Pimpinan Daerah MUhammadiyah Surakarta terkait Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2022 di Pengadilan Agama Sukoharjo.

Penandatanganan MoU dengan Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum Aisyah dengan Pengadilan Agama Sukoharjo ini bertujuan pemberian layanan dalam bentuk advis dan konsultasi hukum bagi masyarakat pencari keadilan sebagaiaman yang dikehendaki PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo Mursyid Syah, S.Ag mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa membeda-bedakan  dalam memberikan informasi, advis, konsultasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Penandatanagan ini dilakukan langsung oleh Ketua PA. Sukoharjo didampingi oleh Panitera dan Sekretaris, sedangankan dari Pihak rekanan dilakukan oleh Ibu Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag selaku Direktur/Ketua Majelis Hukum dan HAM. (Tim IT PA.SKh) 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice