logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Selatpanjang Lakukan Kerjasama dengan Pemda Meranti Terkait Posbakum

(Untuk melihat gambar lebih jelas, dapat mengklik gambar tersebut)

Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Drs. Nusirwan, S.H.,M.H., dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Melakukan penandatanganan memory of understanding (MOU) di kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.

Mengenai anggaran untuk pemberian bantuan hukum tersebut terdapat dalam DIPA bagian Hukum Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018.

Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Drs. Nusirwan, S.H., M.H. berharap dengan adanya bantuan hukum di Pengadilan Agama Selatpanjang ini, dapat bermanfaat serta memberikan kemudahan dan dapat membuka akses yang luas kepada masyarakat awam untuk memperoleh bantuan hukum.

(Untuk melihat gambar lebih jelas, dapat mengklik gambar tersebut)

Pos Bantuan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan bantuan hukum berupa Pelayanan Pembuatan Surat gugatan atau permohonan kepada masyarakat yang awam dalam bidang hukum.

Semoga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di Pengadilan Agama Selatpanjang ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dan diharapkan bantuan hukum ini bermanfaat bagi para pencari keadilan di Kabupaten Kepulauan Meranti. (EW10)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice