logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Selatpanjang Gelar Sosialisasi Surat Dirjen Badilag Tentang Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP

Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis (17/01/2019), Bertempat di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang diadakan rapat bagian kepaniteraan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera,Panitera Muda, Juru Sita Pengganti dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagian Kepaniteraan. Rapat tersebut diadakan dalam rangka mensosialisasi Surat Dirjen Badilag dengan Nomor : 137/DJA/HM.023/I/2019 tertanggal 10 Januari 2019 perihal Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP.

Rapat yang digelar tepat pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati, S.Ag., M.H., Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati, S.Ag, M.H. menyampaikan pentingnya sosialisasi ini terkait dengan usaha pimpinan untuk mengoptimalkan kesiapan seluruh unsur yang terkait dengan penyelesaian perkara yang telah terdaftar pada Pengadilan Agama Selatpanjang dalam penggunaan SIPP, mulai dari petugas pelayanan (PTSP), para hakim, panitera dan seluruh jajarannya.

Beliau melanjutkan bahwa tidak ada perintah dari surat tersebut untuk disosialisasikan dalam acara khusus, namun Ketua memandang sosialisasi ini penting agar seluruh pejabat dan petugas yang terkait dengan penyelesaian perkara dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai waktu yang telah ditentukan dan memahami bahwa semua tugas yang dilaksanakan akan dinilai sesuai bobot yang telah disampaikan dalam surat tersebut.

Usai Ketua menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan pembahasan/sosialisasi isi surat Dirjen Badilag Nomor: 137/DJA/HM.02.3/I/2019 tanggal 10 Januari 2019 perihal Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang M. Afrizal, S.H. yang diikuti dengan seksama oleh seluruh peserta disertai acara tanya jawab terkait materi surat tersebut.

Sekitar pukul 11.00 WIB, acara selesai dan ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Fithriati AZ, S.Ag.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice