logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Selatpanjang Gelar Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017

Selatpanjang | PA Selatpanjang

Kamis (15/11/2018), bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Selatpanjang sekira Pukul 09.00 WIB diadakan pertemuan dengan agenda Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 Tanggal 22 Desember 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Hadir pada acara sosialisasi ini Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Selatpanjang.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Elidasniwati, S.Ag.,M.H., ini berisi penjelasan-penjelasan tentang Cuti Pegawai sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 dan diskusi tentang aturan cuti khususnya yang berkaitan dengan cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti alasan penting.

Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh pegawai Pengadilan Agama Selatpanjang dapat mengetahui tentang tata cara permohonan cuti dan pelaksanaannya.(ES16)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice