logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sekayu Mengevaluasi Pelaksanaan APM dan ZI serta Penyelesaian Perkara

Sekayu | pa.sekayu.go.id

Selasatanggal 09 April 019 Ketua Pengadilan Agama Sekayu melaksanakan rapat koordinasi dengan membahas tiga agenda utama, pertama, evaluasi pelaksanaan Tim Penjamin Mutu, kedua, evaluasi pelaksanaan Zona Integritas, dan ketiga, evaluasi penyelesaian perkara tahun 2019. Hadir dalam rakor itu, Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat Struktural dan Fungsional serta tenaga honorer Pengadilan Agama Sekayu.

Mengawali sambutannya, ketua Pengadilan Agama Sekayu Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag. menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu bagi Pengadilan Agama Sekayu, telah melalui tahapan Deklarasi Pencangan Pembanguan Zona Integritas dan melakukan penetapan Role Model Pimpinan serta pemilihan Agen Perubahan(Agent of Changes). Masih banyak tahapan lagi maupun eviden yang harus dipersiapkan. APM yang telah dimulai pada 2 Januari 2019 itu, saat ini telah berjalan kurang lebih 3 bulan dan memasuki bulan keempat. Maka pada bulan ini, saya ingin mengetahui secara real menyangkut eviden yang sudah ada itu.

Pengumpulan eviden-ediven untuk APM segera dilakukan, oleh karena itu menurut Sekretaris Sudarman, S.Ag., M.H. pemenuhan dokumen-dokumen yang berdasarkan standar akreditasi akan menghasilkan kinerja yang maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan. Mari kita wujudkan pelaksanaan APM ini menjadi lebih baik lagi dan memberikan dampak positif bagi satker Pengadilan Agama Sekayu.

Selanjutnya menyangkut pelaksanaan zona integritas, pencanangan yang baru saja dicanangkan itu, yang dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Musi Banyuasin itu, pun disaksikan juga oleh forkopimda itu, sama-sama harus kita laksanakan, tanpa terkecuali. Ini bisa dimulai dari pelayanan yang terus meningkat. Ok lah kalau dalam beberapa hari ini masih ada pihak-pihak yang merasa kurang puas dan kurang terlayani dengan baik, maka pada episode berikutnya, para pihak itu harus benar-benar terpuaskan. Itulah arti sebuah pelayanan, bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat. Dan itu saya harapkan tidak terjadi lagi sejak kita melakukan evaluasi ini.

Seterusnya masalah penyelesaian perkara, secara prosentase, kinerja kita itu sudah baik, tapi kinerja baik itu juga harus diimbangi dengan realitasnya. Penyelesaian perkara bagus, one day minut dan one day publish juga bagus, tapi itu harus diikuti dengan bukti fisiknya. Jangan sampai bukti elektoriniknya saja yang bagus, bukti fisik kita sepelekan. Jadi harus seimbang menurut Panitera Yuli Suryadi, S.H., M.M. agar pelaksanaanpenyelesaian berkas-berkas harus berimbang dengan penyelesaian elektroniknya, dan disinilah letak pentingnya evaluasi ini.

Keterkaitan dengan APM itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Suryadi, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua APM menegaskan, seharusnya eviden-eviden yang diminta itu, sudah dilaporkan ke saya pada awal pertengahan Februari 2019 lalu, akan tetapi karena kesibukan kita dalam mempersiapkan ZI tempo hari, ditambah kesibukan lain, akhirnya agendanya molor, oleh karena itu saya menegaskan kembali, pada Senin yang akan datang, eviden yang sudah ada itu nanti sudah disiapkan dalam map masing-masing. Nanti akan kita lihat eviden mana yang masih kurang.

Sementara dalam implementasi Zona Integritas, Wakil Ketua menambahkan, memang harus dipantau dan dievaluisi terus, terutama terkait penyelesaian berkas, penyampaian pemberitahuan isi putusan, juga menjadi point penting yang terkait erat dengan pelayan kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi penyampaian pemberitahuan isi putusan itu terlambat, karena, itu juga akan mempengaruhi cepat atau lambatnya akta cerai para pihak itu bisa dikeluarkan. Dan untuk itu, kita juga nanti akan membuat laporan secara khusus mengenai berkas-berkas yang belum selesai tepat waktu itu. Lalu penyampaian isi putusan yang lambat akan kita umumkan.

Dan terakhir, menyangkut penyelesaian perkara, dulu itu ada istilah yang sering disebut-sebut, “hijau semangka”, semangka itu kulitnya hijau, tapi isinya merah. SIPP kita itu laporannya hijau, bahkan sudah lama menghijau, tapi jangan sampai laporan berkasnya menjadi merah, ini tidak bagus bagi satker kita. Oleh karena itu, mari kita sama-sama bekerja dan mempertahankan ritme kerja kita itu dengan baik dan sesuai tupoksinya. Demikian Wakil Ketua dalam arahannya terkait evaluasi itu. (Humas PA Sekayu)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice