logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA se-Jawa Barat Bersiap Mengimplementasikan e-Court 

Bandung l badilag.mahkamahagung.go.id

Seluruh PA di wilayah PTA Jawa Barat diinstruksikan untuk segera mengimplementasikan administrasi perkara secara elektronik atau e-court. Untuk itu, seluruh PA diminta mempersiapkan diri dengan mengikuti petunjuk yang diberikan MA, Ditjen Badilag dan PTA Jawa Barat.

Instruksi itu disampaikan Ketua PTA Jawa Barat Drs. H. Bahrussyam Yunus, S.H., M.H., dalam acara sosialisasi e-court di Bandung, Kamis (11/10/2018). Acara yang dihadiri para Panitera, Sekretaris dan Administrator TI PA se-Jawa Barat itu merupakan hasil kerja sama PTA Jawa Barat dengan BRI.

“Kami berharap seluruh PA di wilayah Jawa Barat segera menerapkan Perma 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik,” ujar Bahrussyam.

Ia mengatakan, dengan terbitnya Perma 3/2018, empat aspek sudah dapat dilakukan secara elektronik, yaitu pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara, pemanggilan para pihak dan penyerahan salinan putusan.

“Bahkan e-court ini dapat dipakai untuk proses jawab-menjawab,” ujarnya.

Hal ini mirip yang terjadi di Badan Arbitrase Nasional (BANI). Pihak-pihak yang bersengketa dapat melakukan jawab-menjawab secara elektronik. Mereka hanya bertemu dalam persidangan saat pembuktian.

“MA perlu segera menetapkan aturan atau SOP-nya,” Ketua PTA Jawa Barat menegaskan.

Bergerak cepat

Pada 29 Maret 2018, MA menerbitkan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2018, sekaligus menyiapkan aplikasi e-court yang memiliki tiga fitur utama, yaitu pendaftaran perkara (e-filing), pembayaran panjar uang perkara (e-payment) dan penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan (e-summons) yang seluruhnya dilakukan secara elektronik.

Tiga bulan lalu, tepatnya pada 13 Juli 2018, Ketua MA Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meluncurkan aplikasi e-court di Balikpapan.

Setelah itu, Dirjen Badilag menetapkan Keputusan Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2018.

Pada akhir September kemarin, PTA Jawa Barat mengeluarkan surat berisi himbauan agar seluruh PA di wilayah Jawa Barat mengaktifkan virtual account paling lambat pada 11 Oktober 2018.

Setelah memiliki virtual account, setiap PA harus mengajukan permohonan untuk memperolah username dan password e-court. “Permohonan diajukan secara berjenjang melalui PTA Jawa Barat, kemudian akan diteruskan ke Ditjen Badilag dan Sekretaris MA c.q. Biro Hukum dan Humas MA,” ujar Sekretaris PTA Jawa Barat Drs. Ach Jufri, S.H., M.H.

Hingga 11 Oktober siang, 23 PA di wilayah Jawa Barat belum memperoleh virtual account dari bank yang menjadi mitra kerja. Prosesnya memerlukan waktu sekitar sepekan sejak pengajuan permohonan PA ke pihak bank.

Khusus PA Depok sudah punya virtual account dan sudah mengimplementasikan e-court karena menjadi salah satu pilot project bersama delapan PA lainnya.

Mendukung penuh

Wakil Kepala Kantor Wilayah BRI Jawa Barat, Agung Setiabudi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung terimplementasinya e-court di seluruh PA di wilayah Jawa Barat. “Suatu kehormatan bagi kami dapat men-support kegiatan ini,” ujarnya.

Agung mengatakan, BRI akan memberikan dukungan dari segi e-payment atau pembayaran panjar biaya perkara.

“Kami sudah ada kerjasama dengan MA, sehingga bisa bekerjasama dengan Bapak-bapak dan Ibu-ibu. Teknologi kami sudah cepat dan tepat. Semua data ter-record dengan baik dan terjamin kerahasaiannya,” ia menegaskan.

Dalam kesempatan ini, pihak BRI menjabarkan tata cara memperoleh virtual account hingga mendapatkan akun CMS (Cash Management System). Pihak BRI juga menggambarkan berbagai fasilitas dan kemudahan yang didapatkan pengguna e-court. BRI menyediakan multi channels untuk pembayaran panjar biaya perkara, mulai dari EDC, ATM, internet banking, mobile banking, hingga transfer antar bank.

Panitera PTA Jawa Barat Drs. Muhammad Yamin, M.H. menyambut baik komitmen yang diberikan BRI guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan di seluruh PA di wilayah Jawa Barat.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice