PA Sanggau Raih Prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik
Sanggau | PA Sanggau
Pengadilan Agama Sanggau hari ini Kamis (5/12) menerima penghargaan juara ke-3 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kategori lembaga yudikatif se-kalimantan barat. dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu badan publik yang informatif.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak.
Predikat sebagai Badan Publik Informatif ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama (PA) Sanggau berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
Selama ini komitmen Pengadilan Agama Sanggau dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik ditunjukkan dengan turut berpartisipasi dan melaksanakan tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
dengan melakukan koordinasi menyeluruh melalui kegiatan monitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik, identifikasi permasalahan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melakukan uji konsekuensi. Merupakan salah satu factor keberhasilan PA Sanggau dalam memperbaiki Peringkat keterbukaan Informasi yang sebelumnya pada tahun lalu menempati peringkat V (lima).
Selanjutnya, PA Sanggau melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan dan pemutakhiran website dan Portal PPID Pengadilan Agama sanggau, serta membuka komunikasi publik memanfaatkan media sosial.
Terima kasih untuk seluruh jajaran Pengadilan Agama Sanggau yang selama ini telah berupaya aktif memberikan informasi yang informatif kepada masyarakat.Semoga kita bisa terus melayani dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat untuk kemajuan bangsa dan negara.”Ujar Ketua PA Sanggau melalui pesan singkatnya.
Ketua PA Sanggau M. Toyeb, S.Ag,.M.H. berharap dengan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif ini, Pengadilan Agama Sanggau dapat terus memberikan pelayanan dan penyajian informasi terbaik kepada publik.(Arf)