PA Sanggau Ikut Sukseskan Revaluasi 2018 dan Wasdal 2017
Sanggau |PA Sanggau
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dan sekaligus operator SIMAK BMN Pengadilan Agama Sanggau Lisa Kurniawati, S.Kom. mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Hasil Penilaian Kembali BMN Tahun 2018 selama dua hari, pada Rabu s/d Kamis (21-22 Maret 2018) di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
"Kegiatan Rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) merupakan kegiatan rutin baik dilakukan dlm periode semester bahkan periode tahunan yang termasuk serangkaian proses dalam rangka penyusunan Laporan Barang Milik Negara. Guna menindaklanjuti surat Direktur BMN DJKN Nomor : S-241/KN.2/2017 tanggal 18 Oktober 2017 perihal Penyampaian Aplikasi SIMAN fitur Revaluasi Versi 3.2.3.12, “ Ujar lisa saat di hubungi melaluai pesan singkat.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat, Agus Hari Widodo dalam pembukaan mengatakan demi mempercepat penilaian kembali terhadap aset-aset yang dimiliki kementerian tersebut maka diperlukan kerjasama semua pihak. beliau menghimbau agar Satuan Kerja rajin meng-update aplikasi SIMAK dan SIMAN untuk mempercepat proses revaluasi.
Selanjutnya, beliau menyatakan bahwa masih ada beberapa Satuan Kerja yang belum menyelesaikan proses Revaluasi 2017, diharapkan untuk dapat diselesaikan pada tahun ini. Selain itu, diperlukan kerjasama yang baik kedua belah pihak (KPKNL dan Satker) untuk saling melakukan koreksi agar masalah dapat diperbaiki bersama dan cepat. Tahun 2018 diharapkan target revaluasi dapat diselesaikan 100% dan tepat waktu..
Untuk kegiatan bimbingan teknis, yakni pembuatan tiket revaluasi BMN 2018, inventarisasi, upload form pendataan dan pengiriman laporan wasdal TA 2017 pada aplikasi SIMAN.(Arf)