PA Sampit Gelar Rapat Assessment Internal sekaligus Pemantapan SAPM
Sampit|www.pa-sampit.go.id
Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sampit, digelar Rapat Assessment Internal SAPM Pengadilan Agama Sampit sekaligus pemantapannya pada hari Rabu, tanggal 18 April 2018. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua SAPM Pengadilan Agama Sampit Mursidah, S.Ag. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. Selaku Top Manajemen dan Sigit Purnomo, S.Kom. selaku Sekretaris SAPM Pengadilan Agama Sampit.
Rapat tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, dihadiri oleh Hakim-hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan para Cakim serta Honorer Pengadilan Agama Sampit.
Mursidah, S.Ag., selaku Ketua SAPM, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, beberapa hal, pertama sekali beliau mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masing-masing Pj. dan seluruh pegawai, atas kerja keras dalam menyelesaikan SAPM Pengadilan Agama Sampit. Kemudian beliau melaporkan kepada Top Manajemen bahwa Dokumen SAPM Pengadilan Agama Sampit pada hari ini, akan diserahkan kepada Lead Assessor untuk diperiksa.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh masing-masing Pj. yang menyampaikan sejauh mana penyelesaian dokumen SAPM yang sudah dilaksanakan, dimulai dari Pj. Manajemen yang disampaikan oleh Abdul Rahman, S.Ag., Pj. Kesekretariatan Isnaniyah, S.Ag. dan Pj. Kepaniteraan Frislyasi, S.H.I. Kesimpulannya bahwa pengerjaan dokumen SAPM sudah hampir sempurna, sudah mencapai 90% dari keseluruhan.
Diakhir kegiatan Norhadi, S.H.I., selaku Wakil Ketua PA Sampit memberikan kalimat penutup berupa nasehat agar kita semua saling memberikan saran dan kritik yang membangun kepada setiap pihak internal Pengadilan Agama Sampit tanpa merasa tersinggung atau marah saat dikritik demi kemajuan dan peningkatan Pelayanan Publik di Pengadilan Agama Sampit. (Tim Redaksi PA Sampit)