logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Rantauprapat Menyediakan Fasilitas Kursi Roda

Rantauprapat | PA Rantauprapat

Sesuai dengan salah satu misi Pengadilan Agama Rantau Prapat yaitu Mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Rantauprapat terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan.

Demi memberikan pelayan publik terbaik untuk para pencari keadilan dan mewujudkan salah satu misi nya, Pengadilan Agama Rantauprapat menyediakan fasilitas kursi roda. Fasilitas kursi roda ini tidak hanya untuk penyandang disabilitas atau yang memiliki keterbatasan fisik, fasilitas kursi roda juga disediakan untuk para pihak , saksi atau siapa pun yang berkunjung ke Pengadilan Agama Rantauprapat yang sedang sakit atau yang sudah lansia yang memerlukan kursi roda.

Seperti yang terjadi hari ini (Kamis, 14 Februari 2019), terdapat salah satu pihak yang berusia lansia dan memerlukan bantuan kursi roda, dengan tanggap petugas Pengadilan Agama Rantau Prapat langsung menyediakan kursi roda untuk beliau. Pengadilan Agama Rantauprapat akan terus berusaha untuk melakukan inovasi khususnya demi memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice